HORE! Karyawan Akan Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Lagi, Cek Daftar Penerima di Link Berikut!

- 27 Desember 2020, 07:45 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Instagram.com/@kemnaker

Oleh karena itu, karyawan sebaiknya segera melapor ke manajemen perusahaan atau BPJS Ketenagakerjaan terdekat agar segera diatasi dan bantuan Rp2,4 juta bisa cair.

Sebagai informasi, karyawan yang memenuhi syarat akan dapat bantuan Rp2,4 juta dalam dua termin pencairan. Masing-masing termin sebesar Rp1,2 juta per dua bulan.

Baca Juga: 6 Situs Streaming Nonton Bola Gratis, Liga Lokal dan Luar Negeri Tersedia Di Sini!

Baca Juga: Masih Disalurkan Sampai 4 Hari Lagi, Lapor Kesini Jika BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Juga Cair!

Karyawan yang sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker No 14 Tahun 2020 berhak mendapatkan dana Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.

Untuk memastikan bahwa Anda merupakan karyawan yang berhak menerima dananya, bisa langsung cek daftar nama penerima Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 melalui link kemnaker.go.id berikut ini:

1. Buka link resmi Kemnaker: www.kemnaker.go.id

2. Klik tombol “Daftar” di bagian kanan atas website

3. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu

4. Klik “Daftar Sekarang”

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah