2. Pilih layanan.
3. Klik "pusat bantuan".
4. Klik "pengaduan".
5. Tulis keluhan yang ingin diadukan.
Selain melalui website pusat aduan, pekerja juga bisa menghubungi penyelenggara melalui call center berikut:
1. Melalui telepon 021-50816000.
2. Melalui whatsapp 08119303305.***