94 Persen Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sudah Tersalurkan ke Rekening! Kamu Belum? Lapor Ke Sini

- 26 Desember 2020, 06:32 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.*/
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.*/ /

Baca Juga: BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang Hingga 2021, Cek Saldo ATM Kamu Sekarang!

Sampai saat ini tercatat ada 148 ribu rekening pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang ternyata rekeningnya mempunyai masalah dan terdeteksi berpenghasilan lebih dari Rp5 juta perbulannya.

Sehingga menyebabkan daftar keanggotaannya sebagai penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan dicabut oleh Kemnaker.

Jika kalian merasa sudah memenuhi semua persyaratan berdasarkan Permenaker No. 14 Tahun 2020 seperti yang telah tertulis di atas tapi belum mendapatkan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Maka kalian berhak mengajukan, melapor kepada manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan kalian, agar dapat diketahui kendalanya dan dapat segera diperbaiki.

Selain mengadu dan melapor kepada BPJS Ketenagakerjaan dan manajemen perusahaan, kalian bisa mengadu melalui Sistem Informasi Masyarakat (Sisnaker).

Baca Juga: Tersiar Kabar Varian Baru Virus Corona, Menkes Budi Gunadi Bentuk Tim Khusus yang Melibatkan Ahli

Baca Juga: Ingin Mendapatkan Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta? Jangan Lupa Siapkan Persyaratan Penting Ini!

Sisnaker merupakan posko pengaduan yang telah disediakan dan dibuatkan oleh Kemnaker yang bisa kalian akses melalui laman kemnaker.go.id yang tersedia di menu "Pusat Bantuan".

Kalian juga bisa melaporkan kendala BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan yang kalian terima melalui WhatsApp ke nomor 08119303305, atau kalian bisa telepon ke nomor (021) 508 16000.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah