Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id Biar Dapat Rp300 Ribu dari Pemerintah

- 23 Desember 2020, 15:05 WIB
Bansos KK PKH. Ilustrasi Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id
Bansos KK PKH. Ilustrasi Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah telah menjalankan sejumlah program bantuan yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.

Salah satunya, bantuan Sosial Tunai (BST) yang rencananya akan diperpanjang oleh pemerintah hingga tahun depan.

Pada gelombang I periode April-Juni BST diluncurkan sebanyak Rp600 ribu, sedangkan gelombang ke II yakni bulan Juli-Desember sebesar Rp300 ribu.

Kemudian, Presiden Jokowi juga telah menyetujui perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) ini di tahun 2021.

Baca Juga: Sakti Wahyu Trenggono, Lulusan Teknik Industri yang Kini Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan

Baca Juga: Budi Gunadi Jadi Menkes Baru, Pakar Kesehatan: Mudah-Mudahan Ada Perubahan Besar!

Namun berbeda dengan dana sebelumnya, dana ini akan dikurangi menjadi Rp200 ribu per KK untuk tahun mendatang.

Akan tetapi masalah pengurangan tersebut belum dapat dipastikan, sebab masih dalam proses pembahasan, ada kemungkinan BST akan tetap berjumlah Rp300 ribu per KK.

Ini persyaratan umum untuk penerima bansos dari pemerintah, seperti yang tim Jurnal Sumsel kutip dari berbagai sumber:

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah