Budi Gunadi Jadi Menkes Baru, Pakar Kesehatan: Mudah-Mudahan Ada Perubahan Besar!

- 23 Desember 2020, 07:35 WIB
Budi Gunawan Sadikin diangkat menjadi Menkes
Budi Gunawan Sadikin diangkat menjadi Menkes /Youtube

JURNALSUMSEL.COM - Budi Gunadi yang ditunjuk menjadi Menteri Kesehatan disambut baik oleh Pakar Kesehatan Masyarakat, Prof. Hasbullah Thabrany, dia memberikan masukan yang penting terkait layanan kesehatan masyarakat kepada Budi Gunadi Sadikin.

"Terkait Menkes baru, saya sambut baik. Mudah-mudahan ada perubahan besar," kata Prof Hasbullah melalui sambungan telepon, Selasa, 22 Desember 2020.

Dia mengatakan hal yang perlu dipahami oleh masyarakat terkait jabatan Menteri Kesehatan bahwa tugas pokok Menkes adalah membuat kebijakan dalam bidang kesehatan yang tentunya berpihak kepada masyarakat.

"Mengawal manajemen atau administrasi. Jadi memang tidak perlu dokter. Kalau soal suntik menyuntik itu memang urusan dokter. Nah, menteri enggak nyuntik. Menteri itu membuat kebijakan, mengelola sebuah program, manajemen yang bagus dan penting," katanya.

Karena hal itulah menurutnya jabatan Menkes itu tidak harus selalu berasal dari kalangan dokter.

Baca Juga: Resmi Gantikan Wishnutama Jadi Menparekraf, Sandiaga Uno: Tugas Ini Teramat Berat

Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Italia Pekan ke-14: Peluang AC Milan Tutup Musim 2020 Sebagai Capolista

Dengan ditunjuknya Budi Gunadi Sadikin sebagai Menkes baru menunjukkan bahwa Budi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo mungkin karena melihat adanya permasalahan di manajemen yang membutuhkan pembenahan dengan secepatnya.

"Jadi pantas, kalau masalahnya manajemen, ya mesti dikirim orang yang mengerti manajemen. Kalau masalahnya penyakit, perlu disuntik, karena memang perlu orang yang punya kompetensi nyuntik. Jadi enggak apa-apa, silakan," kata Prof. Hasbullah lebih lanjut yang dikutip Jurnal Sumsel dari Antara.

Tapi, Prof. Hasbullah menekankan bahwa Menkes baru perlu memahami bahwa pelayanan kesehatan itu bukan komoditas barang biasa, sehingga dalam hal manajemen di Kemenkes ke depannya harus ada diskresi khusus.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x