Ada Program JKN-KIS! Peserta Bisa Menikmati Fasilitas Layanan Rawat Inap Tanpa Biaya

- 18 Desember 2020, 18:12 WIB
Ilustrasi Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Ilustrasi Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan. /KabarJoglosemar.com/Sandra

JURNALSUMSEL.COM - Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa menikmati layanan rawat inap tanpa harus mengeluarkan biaya.

Salah satu peserta JKN-KIS, Inne Maryani mengatakan, sangat takjub dengar tidak ada biaya yang harus dikeluarkan. Apalagi kemarin suami dirujuk sampai ke dua rumah sakit di Kota Serang.

Semuanya dijamin semua JKN-KIS. Dia mengatakan, total biaya perawatan bisa capai Rp50 jutaan lebih.

Inne dan keluarganya terdaftar sebagai peserta Program JKN-KIS sejak tahun 2016. Keluarga mereka mendaftar menjadi peserta JKN-KIS kategori mandiri pada kelas satu.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Mr.Queen: Drama Komedi Romantis Shin Hye SuBaca Juga: Heboh! Warga Tanjungpinang Tangkap Buaya Berukuran 2,5 Meter

Baca Juga: Jika Virus Berevolusi, Apakah Vaksin COVID-19 Masih Efektif? Simak Beberapa Kemungkinannya

"Waktu itu daftar karena memang mengikuti program dari pemerintah. Selain itu juga buat jaga-jaga, apalagi suami mengidap diabetes sejak tahun 2009," kata Inne sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.

Ibu dengan dua anak itu mengaku sangat terkesan dengan layanan program JKN-KIS setelah mendampingi suaminya, Irfan Inayat, menjalani rawat inap hingga 11 hari di satu rumah sakit di Kota Serang.

Program JKN-KIS telah menanggung seluruh biaya perawatan suami Inne selama di rumah sakit, serta biaya kontrol dan obat-obatannya sehingga Inne tidak perlu mengeluarkan biaya.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Laman eform.bri.co.id/bpum Berikut Ini

Baca Juga: Selamat! Lewandowski Terpilih Menjadi Pemain Terbaik FIFA 2020, Simak Pemenang Penghargaan Lainnya

Inne juga mengaku sangat puas dengan layanan administrasi hingga layanan tenaga medis bagi pasien peserta program JKN-KIS.

"Untuk pelayanan saya kembali dibuat kagum dan puas, karena jujur seperti diberi kemudahan sendiri saat melakukan pengurusannya,” ujar Inne.

Ia menambahkan tidak ada pembedaan juga dengan pengguna umum atau asuransi swasta. Pokoknya 100 buat JKN-KIS.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Minta Peserta Aksi 1812 Hentikan Demo dan Hormati Proses Hukum

Inne juga berharap program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus berlanjut.

"Berharap sekali program ini terus ada. Tidak terbayang kalau program JKN-KIS tidak ada, bayar berobat dari mana kalau tidak punya tabungan," sambungnya.

Berdasarkan data per 1 Desember 2020, BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 27.076 fasilitas kesehatan. Di antaranya, yang meliputi fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan tingkat nasional guna memudahkan peserta program JKN-KIS mengakses pelayanan kesehatan.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah