Seleksi CPNS 2021 Sebentar Lagi, Pahami Ini Kendala yang Sering Terjadi Saat Daftar Seleksi!

- 18 Desember 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS /Pixabay/mohamed Hassan

3. Ketika login masuk ke situs resmi, pastikan nomor NIK yang dimasukkan benar. Calon peserta bisa cek ulang agar tak salah.

4. Mengisi Biodata diri. Calon peserta wajib berhati-hati saat mengisi biodata diri terutama nama lengkap, nomor NIK, alamat serta alamat email.

5. Pastikan calon peserta memahami dengan benar kriteria, persyaratan serta tahapan apa saja yang akan ada pada seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Hari Ini, Istana Negara Akan Dikepung Pendemo! Amien Rais Peringatkan Jokowi

Sedangkan untuk beberapa kriteria yang wajib dipenuhi oleh calon peserta diantaranya:

Peserta yang mendaftar memiliki persyaratan usia yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).

Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Calon peserta tak terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

Baca Juga: Sinopsis Alice in Borderland, Serial Jepang yang Tayang di Netflix, Ada Kento Yamazaki!

Peserta bukan merupakan salah satu anggota atau golongan PNS, CPNS, TNI/POLRI.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: BKN Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x