Seleksi CPNS 2021 Dibuka Maret, Ketahui Ini Daftar Besaran Gaji PNS Mulai dari Golongan I Hingga IV!

- 18 Desember 2020, 10:00 WIB
Ilustrasi Pendapatan PNS jika Lolos CPNS 2021
Ilustrasi Pendapatan PNS jika Lolos CPNS 2021 /Instagram/dheshy_des//.*/instagram/dheshy_des/

Salah satunya mengetahui besaran gaji yang akan diterima jika lulus jadi PNS tahun depan.

Adapun diketahui besaran gaji yang diterima oleh PNS disesuaikan dengan lulusan pendidikan calon peserta dan dikelompokkan sesuai golongan.

Baca Juga: Wartawan Edy Mulyadi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Penembakan 6 Anggota FPI

Sedangkan pembagiannya terdapat beberapa golongan yang terdiri dari golongan I hingga IV.

Selain mendapatkan berbagai tunjangan dan fasilitas. Besaran gaji PNS pun terbilang sangat memuaskan.

Berbeda dengan gaji karyawan atau non PNS, PNS sendiri memiliki gaji pokok yang stabil dan menggiurkan.

Berikut Jurnal Sumsel rangkumkan untuk kamu, daftar besaran gaji yang diterima ketika lulus jadi PNS sesuai dengan golongannya, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 sesuai golongan dan lama kerja:

Baca Juga: Jadwal Acara GTV 15 Desember 2020, Saksikan The Lost World: Jurassic Park

Golongan I untuk lulusan SD dan SMP

Golongan IA: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x