Sudah Mau Akhir Tahun! Dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Belum Juga Cair? Simak Solusinya

- 18 Desember 2020, 09:20 WIB
Ilustrasi dana BSU Rp1,2 juta BPJS ketenagakerjaan/
Ilustrasi dana BSU Rp1,2 juta BPJS ketenagakerjaan/ /PIXABAY/EmAJi

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin 2 kepada pekerja/buruh sebanyak 11 juta penerima.

Namun, sampai saat ini penyaluran tersebut masih belum masuk ke rekening sejumlah penerima.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan belum cairnya bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ke rekening karyawan karena adanya beberapa gangguan kendala teknis.

Berdasarkan dari data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 154.887 rekening karyawan/penerima memiliki kendala.

"Kita lakukan validasi secara berlapis, namun pada saat dilakukan transfer di termin pertama ada beberapa rekening yang bermasalah, tidak bisa ditransfer, sehingga harus dikembalikan atau retur," ujar Agus seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antaranews.

Baca Juga: Mengantisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Keluarkan Larangan Rayakan Natal dan Tahun Baru

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI 18 Desember 2020, Jangan Lewatkan Kelanjutan Sinetron Putri untuk Pangeran

Adapun dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga 14 Desember 2020, data penerima termin pertama September-Oktober 2020 telah mencapai 12.262.371 orang atau 98,86 persen dari 12.403.896 pekerja.

Kemudian pada termin kedua bulan bulan November-Desember 2020. Baru dikirim ke pekerja/buruh sebanyak 11.042.252 orang, termin kedua ini tetap berlanjut hingga akhir Desember 2020.

Perihal terganggunya pengiriman dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 154.887 rekening, Dirut BPJS Ketenagakerjaan akan percepat perbaikan rekening dan berkoordinasi dengan seluruh cabang bank di Indonesia.

"Sehingga total ada 87.963 rekening yang sudah kita perbaiki dan kita serahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Namun demikian masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses," kata Agus.

Agus menegaskan dipastikan pihaknya dan tim dari BPJS Ketenagakerjaan akan terus informasikan kelanjutan dari 154.887 rekening pekerja/buruh yang belum mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV 18 Desember 2020, Jangan Lewatkan Tayangan Film Aladdin!

Baca Juga: Jadwal Acara GTV 15 Desember 2020, Saksikan The Lost World: Jurassic Park

Maka dari itu, bagi pekerja/buruh yang merasa belum menerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 atau yang belum masuk ke rekening sampai detik ini, Anda dapat melakukan pengaduan dengan beberapa cara dibawah ini:

1. Silahkan kunjungi dari laman https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home.

2. Pilih Menu Pengaduan, klim "Buat Pengaduan", lalu login dengan akun masing-masing.

3. Jika belum memiliki akun, maka silahkan mendaftar terlebih dahulu dengan klik "Daftar Sekarang".

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang".

Baca Juga: Warna-Warna Pantone Akan Menghiasi Tren Smartphone 2021, Oppo Siap Perkenalkan Ponsel Baru

Baca Juga: Simak! Ini Perbedaan Rapid Test dan Test PCR yang Harus Diketahui

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap.

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.***

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah