Simak! Ini Perbedaan Rapid Test dan Test PCR yang Harus Diketahui

- 18 Desember 2020, 06:40 WIB
Ilustrasi rapid test/Geralt/Pixabay
Ilustrasi rapid test/Geralt/Pixabay /

PCR akan mendeteksi keberadaan DNA dan RNA melalui teknik amplifikasi, sehingga dapat mendeteksi keberadaan material genetik dari beberapa jenis penyakit.

Karena diakibatkan oleh infeksi bakteri atau virus yang bisa dideteksi, sehingga akhirnya bisa diketahui apa penyakitnya.

DNA adalah material genetik rantai ganda, sedangkan RNA adalah material genetik dengan rantai tunggal.

Tes PCR bisa mendiagnosis beberapa penyakit lainnya selain mendiagnosis terpapar virus Corona.

Beberapa penyakit yang bisa di deteksi melalui tes PCR adalah sebagai berikut, yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemenkes:

1. Infeksi human immunodeficiency virus (HIV)
2. Hepatitis C
3. Infeksi cytomegalovirus
4. Infeksi human papillomavirus (HPV)
5. Gonore
6. Klamidia
7. Penyakit Lyme
8. Pertusis (batuk rejan)

Tes PCR yang digunakan untuk mendiagnosis Covid-19, menggunakan prosedur pemeriksaan yang diawali dengan pengambilan sempel.

Seperti dahak, lendir atau cairan dari bagian antara hidung dan tenggorokan (nasofaring), paru-paru pasien yang diduga terinfeksi virus Corona serta bagian antara mulut dan tenggorokan (orofaring)

Virus Corona adalah virus RNA sehingga ketika dites menggunakan PCR diawali dengan proses perubahan RNA yang ditemukan menjadi DNA.

Tes PCR juga digunakan untuk memastikan hasil dari rapid test, karena rapid test bukanlah tes untuk mendiagnosis Covid-1o melainkan hanya pemeriksaan penyaring untuk mendeteksi keberadaan antibodi IgM dan IgG yang akan dihasilkan oleh tubuh ketika terpapar virus Corona.

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah