Ingin Lulus Seleksi PPPK? Segera Login ptk.datadik.kemdikbud.go.id dan Lengkapi Persyaratan Berikut!

- 17 Desember 2020, 17:10 WIB
Ilustrasi Cara Verivikasi dan Validasi Ijazah Untuk Persiapan PPPK 2021, Berikut Selengkapnya.
Ilustrasi Cara Verivikasi dan Validasi Ijazah Untuk Persiapan PPPK 2021, Berikut Selengkapnya. /Mateo/Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka pada tahun 2021.

Namun, masih banyak yang belum memahami sistematika pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Bagi para pendaftar yang ingin mengikuti seleksi PPPK, harus mempersiapkan dengan matang beberapa hal ini.

verifikasi data dan verval ijazah di Dapodik sangat penting dan menjadi awal penentu lulus tidaknya mengikuti seleksi selanjutnya.

Terkait verval ijazah , para guru honorer bisa menggunakan dua cara, yakni melalui ptk.datadik.kemdikbud.go.id khusus untuk GTT yang terdaftar di dapodik dan melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi PTK.

Baca Juga: BPBD Sumsel Siap Bantu Distribusi Vaksin Covid-19 ke Berbagai Daerah

Baca Juga: e-KTP Belum Terdaftar di eform.bri.co.id? Segera Lakukan Langkah Ini untuk Cek Dana BLT UMKM!

Berikut cara melakukan verifikasi lewat ptk.datadik.kemdikbud.go.id :

1. Klik login menggunakan sso

2. Isikan username : alamat email masing-masing PTK

3. Isikan password

4. Klik Pendidik dan Tendik

5. Klik Biodata

6. Klik Buka Info GTK

7. VERVAL IJAZAH

Bagi yang ingin melakukan verifikasi data calon guru yang sudah masuk dapodik, dapat dilakukan melalui laman info GTK dengan melalui verfal ijazah.

Verfal Ijazah akan sangat berguna bagi calon guru yang sudah terdaftar Dapodik.

1. Verval ijazah digunakan untuk menentukan guru tersebut disebut layak atau tidak

2. Verval ijazah ini digunakan untuk memverifikasi kepemilikan yang di kroscek dengan data diikuti

3. Yang harus diperhatikan ketika memverifikasi ijazah adalah: Nama Mahasiswa, Nama Perguruan Tinggi, Nama Prodi, Nomor Ijazah, NIM dan tahun lulus kuliah

Selain itu bisa juga melalui situs https://info.gtk.kemdikbud.go.id dengan cara Isikan username dengan alamat email masing-masing PTK kemudian isi password.

Baca Juga: e-KTP Belum Terdaftar di eform.bri.co.id? Segera Lakukan Langkah Ini untuk Cek Dana BLT UMKM!

Baca Juga: UPDATE! BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Telah Capai 93,34 Persen, Segera Cek Rekening Kamu

Sebelumnya pemerintah telah mengumumkan bahwa tahun 2021 akan membuka seleksi bagi para guru honorer untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dalam proses pengangkatan pegawai nantinya pemerintah akan membuka formasi satu juta guru yang artinya sangat berpeluang bagi guru honorer dalam meningkatkan kesejahteraannya.

Pengangkatan PPPK 2021 ini pemerintah telah melakukan upaya pematangan dengan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pemantapan formasi rektutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ini.

Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Fix Indonesia dalam judul Segera Login ptk.datadik.kemdikbud.go.id dan Lengkapi Persyaratan Ini Agar Bisa Lulus PPPK.***(Sandi Susandi/Fix Indonesia)

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x