Segera Cek di dtks.kemensos.go.id Untuk Penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 Juta

- 17 Desember 2020, 16:55 WIB
Akses dan Login dtks.kemensos.go.id UMKM Bakal Dapat BLT Kemensos Rp 3,5
Akses dan Login dtks.kemensos.go.id UMKM Bakal Dapat BLT Kemensos Rp 3,5 /pixabay.com/5851928

JURNALSUMSEL.COM – Program Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan pemerintah tak hanya dalam bentuk BLT UMKM/BPUM, BLT BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Guru Honorer saja, namun ada juga BLT Modal Usaha yang ditujukan bagi warga kurang mampu yang sedang merintis usaha.

BLT Modal Usaha adalah bansos yang digalang pemerintah dengan memberikan bantuan sebesar Rp3,5 juta bagi keluarga yang terdampak pandemi dan sedang merintis usaha. Dana ini nantinya berfungsi untuk penunjang modal usaha.

Sama seperti bansos lainnya, pada dasarnya BLT Modal Usaha ini merupakan program pemerintah yang bertujuan meringankan beban finansial keluarga miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: BPBD Sumsel Siap Bantu Distribusi Vaksin Covid-19 ke Berbagai Daerah

Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Para Pelaku Usaha Mikro Kecil Jualan Secara Online

BLT Modal Usaha sebesar Rp3,5 juta akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan tahapan pencairan pada pendaftar yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau belum, berikut langkah-langkah pengecekan online yang bisa Anda lakukan.

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
  2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS). Namun untuk memudahkan, pilih saja NIK.
  3. Masukkan NIK Anda
  4. Masukkan nama sesuai dengan KTP
  5. Ketik ulang kode Captcha sesuai tampilan
  6. Klik ‘cari’ lalu akan muncl data apakah Anda penerima bantuan sosial BLT Modal Usaha

Untuk mekanisme pencairan BST PKH, simak alurnya sebagai berikut.

Baca Juga: ILC Pamit, Fakta Ini Terungkap! Hak Siar hingga Karni Ilyas Minta Maaf

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x