JURNALSUMSEL.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT untuk para guru honorer Kemenag cair.
BSU BLT Kemenag ini senilai Rp 1,8 juta.
Pencairan BSU ini disebut Jumat, 11 Desember 2020 atau paling lambat di Senin, 14 Desember 2020.
Seperti diucapkan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain melansir laman Kemenag, Selasa 8 Desember 2020.
"Saya harap pencairan subsidi gaji sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan," kata M Zain.
Baca Juga: Ingin Mudah Cairkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ikuti Cara Berikut Ini
Baca Juga: Terungkap! Teddy Dikabarkan Sudah Jual Satu per Satu Aset Milik Lina Jubaedah Mantan Istri Sule
Zain menjelaskan, prosedur pencairan.
Guru penerima subsidi gaji agar segera mengecek klik Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika) dan Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) untuk mengunduh Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima BSU.