Sudah Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Cek Penerima BLT Dengan Tiga Cara Mudah Ini

- 16 Desember 2020, 22:00 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair Juga? Kirim Aduan ke Link Ini agar Bisa Dicairkan
BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair Juga? Kirim Aduan ke Link Ini agar Bisa Dicairkan /Syifa Chusnul/Tangkapan layar/Kemnaker

Cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 melalui WhatsApp, Anda bisa hubungi nomor 08119115910 atau 08551500910.

Untuk kendala lainnya, jika dana tak kunjung cair, perhatikan lagi persyaratan yang diwajibkan untuk menjadi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, seperti:

  1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan NIK
  2. Peserta aktif BP Jamsostek
  3. Pekerja dan buruh penerima gaji atau upah
  4. Kepesertaan BP Jamsostek sampai dengan Juni 2020
  5. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan
  6. Memiliki rekening aktif yang sudah terdaftar dari perusahaan tempatnya bekerja

Jika sudah memenuhi syarat di atas namun masih ada kendala pada pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, hendaknya Anda melapor kepada perusahaan tempat Anda bekerja agar masalah tersebut bisa segera diurus.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah