Kemnaker Terus Salurkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2, Pastikan Kamu Memenuhi 6 Syarat Ini

- 16 Desember 2020, 10:03 WIB
 Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Foto: Dok. Kemnaker/Kemnaker /

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera merampungkan penyaluran Bantuan Upah Subsidi (BSU) termin 2 kepada pekerja atau buruh.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan penyaluran bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta pekerja yang terdampak langkahnya akibat pandemi virus corona (Covid-19).

"Kami terus mempercepat penyaluran bantuan gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja / buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Menaker Ida seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker.

Berdasarkan dari data per 8 Desember 2020, bantuan gaji atau upah pada termin kedua penyalurannya telah mencapai 11.023.780 pekerja / buruh. Berikut ini adalah rinciannya:

Baca Juga: Jangan Termakan Hoaks! MPR Sebut Belum Ada Jual Beli Vaksin Covid-19 Jalur Mandiri

Baca Juga: Jangan Termakan Hoaks! MPR Sebut Belum Ada Jual Beli Vaksin Covid-19 Jalur Mandiri

· Tahap I pada terminal kedua penyaluran subsidi gaji atau upah yang mencapai 2.177.915 penerima

· Tahap II 2.711.358 penerima

· Tahap III sebanyak 3.146.314 penerima

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah