Luhut Tegaskan Larang Kerumunan Pada Tahun Baru 2021 Untuk Mengantisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

- 15 Desember 2020, 11:55 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Lemhannas.go.id

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan,” kata Luhut.

Ia juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak membebani penyewa di tempat-tempat usaha di mall. Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), meminta kepada pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta agar memberi keringanan harga sewa kepada para penyewa.

“Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh diantaranya pro rate, bagi hasil, atau skema lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Hasil Undian Babak 16 Besar Liga Champions: Barcelona vs PSG, Reuni Messi dan Neymar

Baca Juga: Cara Cepat Cairkan BSU BLT Guru Honorer Kemendikbud di Info.gtk.kemdikbud.go.id

Luhut menambahkan agar bentuk kegiatan apapun yang bisa menimbulkan kerumunan dilakukan secara daring.

Ia juga memerintahkan kepada TNI/Polri untuk memperketat operasi perubahan perilaku.

“Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/Polri yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” kata Luhut.

Selain di Provinsi DKI Jakarta, arahan ini juga disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk tetap mengoptimalkan pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yutisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan.

Sementara untuk provinsi Bali, Luhut meminta agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat-tempat wisata.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah