3 Penyebab BLT UMKM Rp2,4 Juta Tidak Cair ke Rekening, Jangan Lupa Cek Nama Penerima di Sini!

- 14 Desember 2020, 10:30 WIB
Ilustrasi dana bantuan.
Ilustrasi dana bantuan. /pixabay.com/EmAji

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Baca Juga: Menang Telak 3-0 dari Nimes, Lorient Akhiri 3 Kekalahan Terkhir

Baca Juga: 12,4 Juta Pekerja Pasti Kebagian BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II, Ini Kata Menaker

Selanjutnya, ada beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima di antaranya:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
Bidang usaha

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah