3 Bulan Lagi Seleksi CPNS 2021 Dibuka, Begini Tahapan Lengkapnya

- 13 Desember 2020, 10:55 WIB
Ilustrasi Persyaratan CPNS 2021
Ilustrasi Persyaratan CPNS 2021 /Pixabay/Free-Photos

JURNALSUMSEL.COM – Pendaftaran seleksi CPNS 2021 akan dilaksanakan sebentar lagi.

Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 resmi diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Rencananya, proses seleksi akan dilaksanakan pada bulan Maret 2021.

Bagi yang belum lulus pada seleksi CPNS tahun sebelumnya, tentu kabar ini merupakan kabar baik, karena peluang untuk menjadi ASN terbuka kembali.

Sebelum mendaftar, pengumuman untuk pembukaan pendaftaran akan dilakukan secara online. Untuk lebih jelasnya, simak beberapa tahapan seleksi CPNS yang telah Jurnal Sumsel rangkum dari beberapa sumber.

Baca Juga: Penerima BLT Program Indonesia Pintar atau KIP Harus Tahu, Begini Cara Pencairannya

Baca Juga: Buron 18 Tahun, TerdugaTeroris Pelaku Bom Bali I Ditangkap Densus 88

  1. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi dilakukan pada portal sscn.bkn.go.id. Pelamar harus mendaftar dulu untuk mendapat kartu pendaftaran.

Setelah itu, peserta juga diminta untuk mengupload beberapa dokumen yang terdiri dari scan KTP, scan KK, scan ijazah/transkrip nilai, scan akte kelahiran, dan beberapa dokumen lain yang nanti akan diverifikasi. Seluruh dokumen lengkap untuk persyaratan nantinya tertera pada website. Jika dinyatakan lulus, pelamar bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Setelah dinyatakan lolos tahap administrasi, pelamar diizinkan untuk mengikuti SKD. Tes ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Jenis soal yang ada pada tahapan ini yakni soal-soal tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.

Untuk bisa lanjut pada tahap selanjutnya, pelamar harus memenuhi passing grade (nilai ambang batas) yang telah ditentukan.

  1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik (sesuai isntansi yang dituju), dan tes keterampilan untuk beberapa jabatan.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Pekan ke-12: Manchester United Puas Berbagi Angka, Chelsea Kalah dar

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Dipastikan Cair? Ini Syaratnya!

Usahakan mendapat nilai setinggi mungkin pada tahap ini, karena persentase bobot nilai yang diambil lebih besar dari SKD.

  1. Integrasi Nilai

Seperti yang sudah dijelaskan, penilaian dari SKD dan SKB akan dibagi ke dalam dua kapasitas. Untuk SKD akan diambil sebanyak 40 persen, dan untuk SKB sebanyak 60 persen.

  1. Pengumuman Kelulusan

Setelah melalui tahapan tes, pengumuman untuk kelulusan bisa diperiksa melalui website masing-masing kementerian/instansi. Penentuan kelulusan ini mengacu pada peserta dengan nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB.

pada tahap ini, peserta yang dinyatakan tidak lolos bisa mengajukan sanggahan terhitung sejak pengumuman dilaksanakan sampai tiga hari ke depan.

  1. Pemberkasan

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, harus melengkapi beberapa dokumen untuk pemberkasan sebagai berikut.

  • Surat keterangan catatan kepolisian;
  • Surat pernyataan tidak terikat dengan partai politik;
  • Surat pernyataan tidak sedang bekerja di instansi lain;
  • Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia;
  • Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah yang terdiri dari surat keterangan sehat jasmani dan surat keterangan sehat rohani;
  • Surat pernyataan bebas narkoba.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans 7, 13 November 2020, Jangan Lewatkan K-Movievaganza

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 6 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Cek Penerima di Sini!

Itulah beberapa tahapan seleksi dalam penerimaan CPNS. Pelamar akan dinyatakan menjadi CPNS setelah dinyatakan lulus pemberkasan. Untuk pengangkatan menjadi ASN, biasanya pelamar diberikan masa kerja terlebih dulu selama satu tahun untuk kemudian dilantik sebagai ASN.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah