JURNALSUMSEL.COM – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan terus dilakukan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kemnaker menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan berkerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Bank penyalur.
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah disalurkan hingga termin 2. Pada termin kedua ini, Kemnaker sudah menyalurkan hingga lima tahap.
Dalam penyaluran bantuan subsidi upah ini, Kemnaker telah menargetkan sebanyak 12,4 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: Prediksi Liga Spanyol Real Madrid vs Atletico Madrid: Bertumpu kepada Karim Benzema
Baca Juga: Mau Tahu Sanksi Perusahaan yang Tidak Daftarkan Pekerja dalam Program BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan?
Berdasarkan data penyaluran sampai dengan 8 Desember, Kemnaker sudah menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 kepada 11.052.859.
Artinya masih tersisa sekita 1,4 juta pekerja yang berhak menerima BLT BPJS sesuai anggaran awal pencairan bantuan ini.
“Sampai saat ini, data penyalurannya sudah mencapai sebanyak 11 juta orang dan proses penyaluran masih berjalan hingga nanti mencapai sekitar 12,4 juta penerima. Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” ungkap Ida dalam sebuah pernyataan, di Jakarta, Jumat, dikutip dari ANTARA.