Hati-hati! KPK Awasi Penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Biar Tepat Sasaran

- 12 Desember 2020, 14:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah menyebut pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk KPK, dalam proses penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Menaker Ida Fauziyah menyebut pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk KPK, dalam proses penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan. /Kemnaker

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah terus menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 kepada penerima yang berhak.

BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja atau buruh yang penghasilannya terdampak Covid-19.

Ada beberapa persyaratan bagi pekerja atau buruh untuk bisa menerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, pihaknya melakukan segala upaya untuk memastikan penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tepat sasaran.

Baca Juga: Segera Cek Data Penerima Bantuan Uang Tunai Bagi Siswa SD hingga SMA! Login di pip.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Manusia Silver Pelaku Mutilasi di Bekasi Ternyata Ditiduri Korban 50 Kali!

Untuk itu, dalam proses penyalurannya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi!

"Selama proses penyaluran BSU, tentunya kita terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari verifikasi data dari BPJS, pemadanan data dengan DJP Kemenkeu, sampai pendampingan dan pengawasan dari KPK, BPK maupun BPKP," ujar Ida Fauziyah, dalam keterangannya di situs resmi Kemnaker.

Dia juga mengungkapkan, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan tetap dilanjutkan. Penyaluran akan terus dilakukan hingga diterima 12,4 juta pekerja atau buruh.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah