CAIR! Cek Penerima BSU BLT Guru Madrasah Kemenag, Segera Login Simpatika.kemenag.go.id

- 12 Desember 2020, 18:05 WIB
BSU BLT guru madrasah Kemenag sudah disalurkan dan bisa segera dicairkan penerima.
BSU BLT guru madrasah Kemenag sudah disalurkan dan bisa segera dicairkan penerima. /Kemenag/

JURNALSUMSEL.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada guru madrasah sebesar Rp1,8 juta.

Pencairan BSU BLT guru madrasah Kemenag direncanakan pada hari ini Jumat, 11 Desember 2020 atau paling lambat di Senin, 14 Desember 2020.

Bagi Anda yang sudah mendaftar bisa segera cek nama penerima BSU BLT guru honorer Kemenag dengan login melalui dua link resmi berikut ini.

"Saya harap pencairan subsidi gaji sudah bisa diterima para guru honorer mulai Jumat, 11 Desember mendatang atau paling lambat Senin depan," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain melansir laman Kemenag, Selasa, 8 Desember 2020.

 Baca Juga: Kesenjangan Baby Boomer dan Milenial Soal Kampanye Online

Baca Juga: Belum Dapat Banpres BPUM BLT UMKM? Jangan Risau, Pencairan Terus Berlanjut Hingga 2021

Kemenag menyampaikan, pencairan dana BSU BLT guru madrasah Rp1,8 juta telah tersalurkan sebanyak 543.928 GTK Non PNS pada RA atau Madrasah.

Serta ada sebanyak 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang kabarnya juga akan menerima bantuan tersebut.

Adapun tujuan adanya program Bantuan BSU BLT guru madrasah Kemenag Rp1,8 juta tersebut, guna membantu kebutuhan masyarakat, khususnya bagi tenaga honorer, di tengah pandemi Covid-19.

Peserta yang mendaftar bantuan tersebut akan menerima sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan dengan total sebanyak Rp1,8 juta.

Baca Juga: Hasil Perolehan Suara Sementara 7 Artis yang Ramaikan Pilkada 2020, Sahrul Gunawan Berpeluang

Anda bisa langsung cek lewat dua link resmi yang sudah disediakan. Dilansir dari situs resmi Kemenag, berikut Jurnal Sumsel merangkum cara mudah mengeceknya:

  1. Bagi Guru Honorer bisa buka situs pencarian dan login melalui link simpatika.kemenag.go.id/madrasah/home.
  2. Sedangkan untuk guru agama yang bekerja di sekolah umum bisa masuk melalui link siagapendis.com/login.
  3. Kemudian, setelah masuk ke akses web Simpatika dan Siaga. Anda hanya perlu melakukan login dengan memasukkan NAMA/NUPTK/PegID dan kota tempat kamu mengajar.
  4. Kemudian klik pencarian. Apabila nama yang Anda masukkan tidak muncul.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Shopee Tampilkan Stray Kids dan GOT7 Live Di TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale!

Baca Juga: Prediksi Manchester United vs Manchester City, Serta Susunan Pemainnya

 Persyaratan dapat BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer

  1. Terdaftar para guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah yang terdaftar di Simpatika
  2. Pengajar juga harus tercatat aktif mengajar pada semester I 2020-2021 pada Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag
  3. PTK yang akan mendapatkan BLT adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta
  4. PTK tidak masuk dalam program kartu prakerja dan Banpres UMKM
  5. Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada guru honorer dan PTK non PNS lainnya yang belum mendapatkan subsidi upah dari program pemerintah, yang dimaksud ialah subsidi gaji untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

Baca Juga: Spoiler One Piece 998 Rilis: Apakah Misteri Ace Akan Diungkap oleh Yamato?

Pencairan BSU Guru Honorer

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, M Zain mengatakan berbeda dengan guru honorer di bawah Kemdikbud, BLT untuk guru honorer di Kemenag tidak akan dikenai potongan apapun.

Karena bantuan akan langsung dikirim ke nomor rekening setiap penerima, pastikan rekening yang Anda miliki aktif.

Jika tidak, akan dibantu dengan skema pembukaan rekening kolektif langsung dari bank penyalur.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah