Baca Juga: Mengejutkan! Segini Hitungan Kasar Korupsi Mensos Juliari dari Tilep Rp10 ribu per Paket Sembako
Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Masih Belum Cair, Mungkin Rekening Anda Bermasalah? Begini Solusinya
Juliari P Batubara menyerahkan diri ke gedung KPK pada pukul 02.45 WIB dini hari dan ditetapkan sebagai tersangka kasus menerima suap bantuan sosial (bansos) penanganan virus Covid-19.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri atas ucapannya yang melakukan korupsi atas dana Covid-19 akan menerima hukuman mati.Terkait hal tersebut, menjadi sorotan setelah ditetapkannya Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi dana bansos Covid-19.
"Apalagi masa pandemi covid19 masa sih masih ada oknum yang melakukan korupsi karena tidak empati terhadap NKRI. Ingatkorupsi saat bencana terancam pidana hukuman mati," kata Firli, Maret 2020 lalu.
Sebelumnya, artikel ini telah tayang lebih dulu di Potensi Bisnis dalam judul "Mengejutkan! Istri Mensos Juliari: Aduh, Kalau Kayak Gini Enakan Balik Aja Lagi Jadi Istri Pengusaha".***(Rahman Agussalim/Potensi Bisnis)