PPPK 2021: Pilih Jadi PNS atau PPPK? Perhatikan Perbedaan Keduanya Terlebih Dulu

- 8 Desember 2020, 12:50 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan seleksi PPPK 2021.
Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan seleksi PPPK 2021. /Kemendikbud/

Baca Juga: BLT UMKM Diperpanjang Hingga 2021? Simak Cara Daftar dan Syaratnya Disini

  1. Pemberhentian kerja

PNS diberhentikan dengan hormat saat pensiun, sedangkan PPPK diberhentikan dengan hormat saat jangka waktu perjanjian kerja/kontrak berakhir.

Itulah beberapa perbedaan antara PNS dan PPPK. Sebelum Anda melamar pada seleksi CPNS 2021 atau PPPK 2021, sebaiknya pertimbangkan dengan matang seleksi mana yang akan Anda ikuti karena Anda hanya boleh mengikuti satu seleksi saja.

Untuk PPPK 2021 nanti, pemerintah telah resmi mengumumkan akan membuka satu juta formasi bagi guru honorer di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah