Belum Terima Dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta? Login eform.bri.co.id dan Masukkan Nomor KTP!

- 8 Desember 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi link BLT Banpres UMKM
Ilustrasi link BLT Banpres UMKM /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Bagi Peserta yang belum terima dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta, kini sudah bisa segera login ke eform.bri.co.id dengan hanya memasukkan Nomor KTP.

Penyaluran dana Banprs BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima oleh bank penyalur.

Prosesnya pencairan Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta dilakukan secara bertahap hingga sesuai dengan target yang telah direncanakan.

Adapun dana Banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta diberikan kepada pelaku yang memiliki usaha serta memenuhi kriteria seperti berikur, dikutip dari situs Kemenkop UKM:

 

Baca Juga: Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Jadi Libur Nasional, Pekerja Berhak Dapat Uang Lembur

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Matchday 6, Menyajikan Big Match Barcelona vs Juventus

1. Pastikan Anda merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Jangan lupa melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan termasuk anggota ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku usaha yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Waspada! BMKG Peringatkan Hujan Sedang dan Lebat di Beberapa Wilayah

Bagi peserta yang telah mendaftar bantuan tersebut sudah bisa cek nama penerima dan melihat apakah telah dinyatakan lulus atau tidak sebagai penerima.

Berikut cara mudah ceknya, Anda hanya perlu memasukkan nomor KTP Anda dan jangan sampai salah.

Dilansir dari Jurnal Sumsel. Berikut cara cek nama penerima menggunakan nomor KTP:

Cara pertama, Anda dapat login melalui link resminya
e-Form BRI yaitu https://eform.bri.co.id/bpum.

Setelah berhasil masuk, Anda wajib isi kolom yang tersedia dengan data yang dibutuhkan, seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

Baca Juga: PPPK 2021 Dibuka Pemerintah, Berikut Gambaran Proses Tahapan Pendaftarannya

Baca Juga: Seleksi PPPK 2021 Bakal Dibuka, Intip 5 Tips Biar Mudah Lolos

Pastikan nomor KTP dan kode verifikasi yang kamu masukkan benar. Anda bisa cek ulang agar tak salah.

Setelah itu klik Proses Inquiry dan secara otomatis pemberitahuan akan muncul pada layar.

Apabila peserta lolos sebagai penerima, akan muncul pemberitahuan bahwa Anda dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan tersebut.

Setelah mendapat notifikasi pernyataan penerima bantuan dan pencairan dana telah disalurkan ke rekening.

Baca Juga: Jadwal Acara MNC TV Hari Ini 8 Desember 2020, Pecinta India Jangan Lewatkan Tayangan Film Baalveer!

Anda bisa segera mendatangi Bank terdekat terutama Bank BRI, dengan membawa sejumlah dokumen sebagai persyaratan untuk pencairan bantuan.

Sebelum dana bantuan cair, Anda juga wajib melengkapi beberapa dokumen lainnya seperti, Buku Tabungan, Kartu ATM, dan Identitas diri berupa KTP dan KK.

Serta beberapa surat pernyataan, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca Juga: Kolaborasi, Free Fire Ciptakan Karakter Cristiano Ronaldo

Jika dokumen sudah lengkap, proses selanjutnya tinggal menunggu dana masuk ke rekening. Setelah itu Anda bisa ambil lewat ATM.

Adapun pencairan dana banpres BPUM BLT UMKM Rp2,4 juta sendiri tak hanya ditransfer oleh bank penyalur seperti BRI. Namun juga oleh bank BNI dan Bank Syariah Mandiri.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah