Guru Honorer Wajib Tahu Alur Pendaftaran PPPK 2021 Berikut Ini

- 7 Desember 2020, 18:05 WIB
Seleksi untuk menjadi guru PPPK telah dibuka.
Seleksi untuk menjadi guru PPPK telah dibuka. /twitter.com/Kemdikbud_RI
  1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar. Sebagai contoh, usia pensiun untuk guru berstatus PNS adalah 60 tahun. Artinya, pelamar berusia 59 tahun masih diperkenankan untuk ikut seleksi.
  2. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, Anggota Kepolisian, maupun pegawai swasta
  3. Tidak pernah dipidana
  4. Bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol dan tidak ikut serta dalam tindakan politik yang bersifat praktis
  5. Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan. Misalnya saja, pendidikan terakhir untuk guru adalah S1 atau D4
  6. Mempunyai sertifikasi keahlian tertentu dari lembaga profesi yang berwenang

Perlu diketahui, selain syarat umum ada pula persyaratan lain yang juga relevan dengan jabatan.

Baca Juga: Menkes: Fisik Vaksin Covid-19 Tidak Rusak Selama Pengiriman. Simak Penjelasan Detailnya

Baca Juga: Login Link www.stimulus.pln.co.id untuk Klaim Token Listrik Gratis PLN Periode Desember 2020

Alur Pendaftaran PPPK 2021

Tahapan pendaftaran PPPK tahun 2021 belum dirilis secara resmi. Namun, calon pendaftar PPPK 2021 dapat menjadikan referensi alur pendaftaran PPPK tahun 2019 untuk gambaran.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah