Banpres BPUM BLT UMKM Bisa Dicairkan di BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri! Jangan Lupa Dokumen Wajib

- 7 Desember 2020, 10:39 WIB
Ilustrasi penyaluran Banpres BPUM UMKM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi penyaluran Banpres BPUM UMKM Rp2,4 Juta. /PNM Mekaar

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 3 Desember 2020, Palembang Diperkirakan Cerah Berawan  

Untuk dapat melakukan pencairan dana Banpres BPUM BLT UMKM, para penerima harus membawa sejumlah dokumen ke bank penyalur.

Dokumen itu adalah sebagai berikut:

  1. Buku tabungan
  2. Kartu ATM
  3. KTP

Baca Juga: Inggris Jadi Negara Pertama yang Restui Penggunaan Vaksin Covid-19, Buatan Pfizer-BioNTech

Baca Juga: Rencana Pembelajaran Tatap Muka, Kemendikbud Tuntut Kedisiplinan Tinggi

Selain itu, penerima BLT juga harus membawa beberapa dokumen persyaratan yang berupa Surat Pernyataan dan atau Kuasa sebagai Penerima dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) BLT UMKM.

Bagi penerima yang belum memiliki rekening atau buku tabunga, maka pihak bank akan membantu penerima untuk membuat rekening tabungan baru.

Penting untuk diketahui, bahwa BLT UMKM ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang sama sekali belum pernah melakukan pinjama kredit di bank.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah