5. Keabsahan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
6. Dan keabsahan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.***
5. Keabsahan surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.
6. Dan keabsahan surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.***
Editor: Mula Akmal
Sumber: Berbagai Sumber