Pemprov Sulsel Salurkan Insentif Sebesar Rp1 Juta untuk Setiap Guru Mengaji

- 5 Desember 2020, 15:21 WIB
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah membuka ruang dialog untuk  23 rektor PTN/PTS dan meminta masukan terkait dengan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah membuka ruang dialog untuk 23 rektor PTN/PTS dan meminta masukan terkait dengan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibuslaw. /Humas Pemprov Sulsel

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima BSU BLT Guru Madrasah Kemenag Rp1,8 Juta, Login Melalui 2 Link Ini!

Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Kemensos Terkait Dugaan Korupsi Bansos COVID-19

Pada tahap awal, insentif tersebut akan diberikan kepada 384 guru ngaji di Masjid Al-Markaz Kabupaten Maros, Jumat kemarin, dengan nominal Rp1 juta per orang

Penyerahan insentif tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Muzayyin Arif didampingi Ketua BKPRMI Sulsel Ust. Hasid Hasan Palogai bersama jajaran pengurus BKPRMI.

“Insentif guru ngaji akan diberikan secara bertahap kepada guru mengaji dengan jumlah nominal Rp1 juta per orang,” ungkap Muzayyin.***

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x