Baca Juga: Jadwal Acara GTV 5 Desember 2020, Nonton Home Alone Jelang Natal
Baca Juga: Kapolda Sumsel Peringatkan Peserta Pilkada 2020 Harus Siap Menang, Siap Kalah!
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.
CARA KLAIM UNTUK MAHASISWA/DOSEN
1. Pastikan penerima mempunyai nomor HP yang aktif
2. Kemudian serahkan nomor HP yang aktif tersebut, kepada pihak Universitas/pengelola PDDikti di masing-masing Universitas/Perguruan tinggi
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.***