Penyaluran Bansos Kemensos pada 2021 Sesuai Jadwal, Pastikan 6 Persyaratan Ini Terpenuhi

- 4 Desember 2020, 18:11 WIB
Simak! Ini 6 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi Agar Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu dari Kemensos
Simak! Ini 6 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi Agar Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu dari Kemensos /ANTARA FOTO/ADWIT B PRAMONO/

Berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat, yang ingin mendapatkan bantuan sosial tunai dari Kemensos tersebut:

Baca Juga: NIP CPNS 2019 Sudah Selesai Ditetapkan, Kapan CPNS Dapat Gaji dan SK CPNS Diterbitkan?

1. Calon penerima BST merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima BST merupakan mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tak Hanya Pulih dari Covid-19, Jokowi: Indonesia Yakin Lewati Fase Pemulihan Ekonomi!

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah