Peserta CPNS 2021 Jangan Harap Lolos, Jika Tidak Paham 6 Tahapan Seleksi Berikut Ini

- 4 Desember 2020, 17:05 WIB
Pemerintah segera membuka seleksi CPNS 2021.*
Pemerintah segera membuka seleksi CPNS 2021.* /PRFM/Tommy Riyadi

Baca Juga: Kapolri Tegaskan Akan Menindak Tegas Pelanggar Ketertiban Umum dan Kasus Kerumunan Rizieq Shihab

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Belum Cair Juga? Coba Cek Nama di Link sso.bpjsketenagakerjaan

  1. Integrasi Nilai

Seperti yang sudah dijelaskan, penilaian dari SKD CPNS dan SKB CPNS akan dibagi ke dalam dua kapasitas.

Untuk SKD CPNS akan diambil sebanyak 40 persen, dan untuk SKB CPNS sebanyak 60 persen.

  1. Pengumuman Kelulusan

Setelah melalui tahapan tes, pengumuman untuk kelulusan bisa diperiksa melalui website masing-masing kementerian/instansi.

Penentuan kelulusan ini mengacu pada peserta dengan nilai tertinggi kumulatif dari SKD dan SKB.

  1. Pemberkasan

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, harus melengkapi beberapa dokumen untuk pemberkasan.

Itulah beberapa tahapan seleksi dalam penerimaan CPNS.

Pelamar akan dinyatakan menjadi PNS setelah dinyatakan lulus pemberkasan pada seleksi CPNS 2021.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah