Peserta CPNS 2021 Jangan Harap Lolos, Jika Tidak Paham 6 Tahapan Seleksi Berikut Ini

- 4 Desember 2020, 17:05 WIB
Pemerintah segera membuka seleksi CPNS 2021.*
Pemerintah segera membuka seleksi CPNS 2021.* /PRFM/Tommy Riyadi
  1. Seleksi Administrasi

Seleksi administrasi dilakukan pada portal sscn.bkn.go.id. Pelamar harus mendaftar dulu untuk mendapat kartu pendaftaran.

Setelah itu, peserta juga diminta untuk mengupload beberapa dokumen yang nanti akan diverifikasi.

Seluruh dokumen untuk persyaratan tertera pada website.

Jika dinyatakan lulus, pelamar bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Setelah dinyatakan lolos tahap administrasi, pelamar diizinkan untuk mengikuti SKD CPNS.

Tes ini akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Jenis soal yang ada pada tahapan ini yakni soal-soal tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.

Untuk bisa lanjut pada tahap selanjutnya, pelamar harus memenuhi passing grade yang telah ditentukan.

  1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS meliputi:

  • Tes substantif bidang
  • Psikotes
  • Wawancara
  • Tes fisik (sesuai instansi yang dituju)
  • Tes keterampilan untuk beberapa jabatan.

Usahakan mendapat nilai setinggi mungkin pada tahap ini, karena persentase bobot nilai yang diambil lebih besar dari SKD CPNS.

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah