BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Segera Cair? Simak 10 Cara Cek Penerima Melalui HP

- 4 Desember 2020, 14:01 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang /Foto: Pixabay

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 tahap 5 sebesar Rp 2,4 juta kembali disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch V untuk termin kedua ini kepada 567.723 juta pekerja/buruh," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, yang dikutip Jurnal Sumsel dari Kemnaker. 

Jumlah penerima pada tahap 5 ini tentulah menjadi pertanyaan bagi banyak para pekerja, mengapa masih tersisa banyak sekali kuota penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2?

Apakah akan ada BSU BLT BPJS ketenagakerjaan tahap 6?

Baca Juga: Persiapkan Diri Jelang PPPK 2021, Siapkan Berkas Administrasi dan Pelajari Materi Keguruan Ini

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 Belum Cair karena Data Tak Sesuai? Begini Proses Pelaporannya!

Melihat dari waktu sebelumnya, penyaluran BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 dari tahap 1 sampai tahap 5 dilakukan dalam waktu lebih kurang selang satu minggu setiap penyalurannya. 

Maka kemungkinan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 6 akan cair hari Jum'at  atau mungkin hari Senin dan Selasa. 

Mengapa kemungkinan akan ada tahap 6? Karena dari total penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 ini dibagikan kepada 12,4 juta orang. 

Sedangkan, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 sampai tahap 5 ini baru dibagikan kepada 11 juta penerima dan masih sisa 1,4 juta orang lagi. 

Baca Juga: Fatal! Inilah Penyebab BLT UMKM Tidak Cair ke Rekening Anda

Baca Juga: Lagi, Joe Biden Tunjuk Orang Kepercayaan Barack Obama untuk Perangi Krisis Ekonomi AS

Dengan disalurkannya BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 termin kedua ini, maka secara keseluruhan total penerima BSU BLT BPJS tahap 5 termin 2 adalah 11.052.859 juta penerima.

Bila dihitung lebih rinci penyaluran penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah menyalurkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 kepada 2.180.382 pekerja/buruh.

Sedangkan untuk tahap 2 nya disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh, kemudian tahap 3 disalurkan kepada 3.149.031 pekerja/buruh.

Tahap 4 BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sendiri dibagikan kepada 2.442.289 pekerja atau buruh.

Baca Juga: Laut Natuna Utara Siaga, Potensi Gelombang Kategori Ekstrem 7 Meter!

Baca Juga: Jangan Sampai Lupa! Bawa Dokumen Ini Saat Pencairan Banpres BPUM BLT UMKM di Bank Penyalur

Kemudian BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 dibagikan kepada 567.723 karyawan. 

Jadi, tunggu apalagi ayo cek rekening kamu sekarang atau cek dulu NIK-mu di laman kemnaker.go.id.

Jika dana kalian telah dinyatakan cair oleh Kemnaker maka kalian bisa langsung datang ke Bank Penyalur untuk pencairan dana. 

Tapi sebelum itu, kalian para pekerja harus memenuhi syarat wajib untuk menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah tahap 3 ini. 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 14 tahun 2020 yaitu:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Sudah terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan. 

3. Merupakan peserta yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. 

4. Yang berhak menerima upah merupakan pekerja atau buruh.

5. Memiliki rekening bank yang aktif. 

6. Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Klik Kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Bakal Cair?

Baca Juga: Siapkan Diri untuk CPNS 2021, Ada 11.580 Formasi Kosong yang Bisa Kamu Isi Nanti!

Caranya pengecekannya pun cukup mudah, kalian tinggal mengikuti langkah di bawah ini yang sudah dirangkum Jurnal Sumsel:

1. Buka web resmi kemnaker di kemnaker.go.id.

2. Jika sudah punya akun silahkan klik Masuk,  jika belum silahkan klik Daftar. 

3. Klik Daftar Sekarang yang ada di bagian bawah kolom Masuk. 

4. Silahkan masukkan data diri, NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password. 

5. Jika sudah, klik Daftar Sekarang. 

6. Nanti kalian akan mendapatkan kode OTP lewat SMS dari sistem di nomor HP yang kalian daftarkan, jadi pastikan nomor HP yang kalian masukkan masih aktif. 

Baca Juga: Jatuhnya Pesawat Malaysia Airlines Menewaskan 100 Orang Pada 4 Desember 1977Jadi Catatan Sejarah

7. Kemudian lakukan aktivasi akun dengan masuk kembali ke website lalu klik Masuk yang ada di bagian pojok kanan. 

8. Nanti akan muncul formulir, silahkan isi formulir sampai selesai dan isi dengan benar. 

9. Nah, jika selesai nanti akan langsung muncul pemberitahuan bahwa kamu penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak di dashboard website.

10. Jika kamu dinyatakan sebagai penerima bantuan BLT BPJS maka dana otomatis akan masuk ke rekeningmu!. *** 

Editor: Shara Amalia

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah