Baca Juga: Angka Kemiskinan di Palembang Cukup Tinggi, Pemkot Palembang Libatkan Semua OPD
Baca Juga: Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Segera Lapor Ke Nomor Ini
Menaker juga sudah memberikan imbauan kepada masyrakat yang merasa berhak menerima dana BLT BPJS atau subsidi upah tapi ada kendala atau belum dicairkan.
Mereka diharapkan untuk segera melakukan komunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar data kalian dapat diperbaiki dan dana dapat segera dicairkan.***