Setelah Penetapan NIP CPNS 2019, Peserta Bakal Jalani Pelatihan Dasar! Apa Itu Latsar?

- 2 Desember 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Para peserta yang lolos seleksi CPNS 2019 kini tinggal menunggu penetapan NIP.

Setelah itu, para peserta CPNS 2019 yang sudah dapat NIP akan menjalani pelatihan dasar atau latsar.

Sebenarnya apa itu latsar?

Pelatihan dasar atau latsar CPNS 2019 yang bertujuan membentuk ASN yang unggul.

Baca Juga: Gunung Semeru Muntahkan Guguran Lava, BPBD Lakukan Ini

Baca Juga: Jelang Seleksi CPNS 2021. Simak Cara Legalisir Surat Tanda Tamat Belajar Atau Ijazah

Berikut ini adalah sedikit penjelasan mengenai latsar CPNS, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari berbagai sumber:

a. kompetensi PNS sebagai pelayan masyarakat yang profesional, yang diindikasikan dengan kemampuan:

1. Menunjukkan sikap perilaku bela negara

2. Mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya

3. Mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka NKRI

4. Menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai bidang tugas

b. Dasar pengembangan kompetensi

Baca Juga: 1 Desember 2020 Menjadi Peringatan Hari AIDS Sedunia, Berikut Sejarah dan Makna Simbol Pita Merah

Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Pahami Persyaratan dan Tahap Seleksi Sejak Dini

Berikutnya, mengenai bagaimana kualifikasi kelulusan pelatihan dasar PNS?

Di sini nantinya terdapat ada lima predikat yaitu, tidak memuaskan, kurang memuaskan, cukup memuaskan, memuaskan dan sangat memuaskan.

Bagi peserta yang memperoleh kualifikasi tidak memuaskan atau jumlah ketidakhadiran pada kurikulum pembentukan karakter PNS melebihi 9 sesi atau 27 jam pelajaran atau setara dengan 2 hari secara kumulatif, dinyatakan “Tidak Lulus”.

Adapun, peserta yang memperoleh kualifikasi kurang memuaskan dinyatakan ditunda kelulusannya dan peserta dimaksud wajib mengikuti pembelajaran remedial untuk memenuhi syarat kelulusan terhadap komponen penilaian yang kurang maksimal 15 hari kerja.

Baca Juga: Temukan Jenazah WNI Dalam Koper di Mekkah, Polisi Amankan 2 WNI Lain yang Diduga Terlibat

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 6 Termin 2 Diperkirakan Cair Hari Ini? Cek Rekening Anda Sekarang

Tim akan melakukan evaluasi akhir ulang untuk menetapkan hasil akhir kelulusan.

Kemudian berikutnya, bentuk pelatihan dan kurikulum. Pelatihan dasar CPNS dapat dilaksanakan dalam bentuk pelatihan klasikal dan/atau pelatihan nonklasikal.

Maksudnya dari pelatihan klasikal merupakan proses pembelajaran yang dilakukan secara dilakukan secara tatap muka di dalam kelas.

Sedangkan pelatihan nonklasikal merupakan proses pembelajaran yang dilakukan paling kurang melalui e-learning.

Baca Juga: Hore! YouTube Indonesia Hadirkan Fitur Baru 'Cek Fakta' Pada Konten Beritanya, Simak Cara Kerjanya!

Selanjutnya Aspek penilaian evaluasi peserta:

· Evaluasi sikap perilaku (10%)

· Evaluasi aktualisasi (50%)

· Evaluasi Akademik (20%)

· Evaluasi penguatan kompetensi teknis bidang tugas (20%)

Berikutnya pihak-pihak yang akan dihadapi saat latsar CPNS nanti:

Baca Juga: Tips Cegah AIDS penderita HIV di Massa Pandemi: Pastikan Nutrisi Tercukupi

1. Mentor

Mentor merupakan atasan langsung peserta atau pegawai ASN lainnya, yang ditunjuk oleh ppk instansi pemerintah asal peserta sebagai pembimbing.

2. Coach

Coach pada lembaga pelatihan terakreditasi yang memiliki kompetensi menggali potensi pengembangan diri peserta dalam melaksanakan pembelajaran agenda habituasi.

Baca Juga: Penting! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 11, Batas Akhir Pembelian Kelas Pertama 9 Desember 2020

3. Widyaiswara

Pengampu materi pada pelatihan dasar CPNS

4. Penguji

Penguji merupakan pengajar yang menyiapkan, mengawasi dan memberikan penilaian pada evaluasi akademik dan memberikan penilaian rancangan aktualisasi dan pelaksanaan aktualisasi.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x