Masih Belum Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Sampai Sekarang! Sudah Penuhi 4 Syarat Penting Ini?

- 1 Desember 2020, 16:51 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengumumkan pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengumumkan pencairan dana BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua. /(Dok. Kemnaker)/

2. Pastikan data yang diinput adalah data yang sebebnar-benarnya

3. Nama dan rekening penerima telah muncul di aplikasi BPJSTKu

4. BLT BPJS ini dikhusukan untuk pekerja dengan gaji dibawah Rp5 juta

Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Pahami Persyaratan dan Tahap Seleksi Sejak Dini

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Masih Ada yang Belum Cair? Mungkin Ini Kendalanya!

Jika semua persyaratan telah terpenuhi, namun pekerja penerima BLT BPJS ini belum menerima dana bantuan, hendaknya segera melakukan konfirmasi ke pihak manajemen perusahaan atau kantor BPJS setempat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pernah mengatakan, calon penerima yang belum menerima dana subsidi upah atau BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan diharapkan untuk bersabar karena masih dalam proses penyaluran.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta." ujarnya.

Baca Juga: Jelang Seleksi PPPK 2021, Simak Tips Agar Lolos Tes Berikut Ini

Selain karena itu, penyebab lain yang menyebabkan calon penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan belum menerima dananya karena ada kendala pada beberapa rekening penerima.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x