Pertama, pekerja bisa segera langsung melaporkan kendala tersebut ke pihak manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Kedua, jika pekerja mengeluhkan sesuatu terkait pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum juga cair.
Baca Juga: CPNS 2021: Pahami Sistem Penilaian SKD Berikut Ini
Baca Juga: Pemerintah Buka Seleksi Guru PPPK 2021, Mendikbud Minta Bantuan PGRI Desak Pemda
Pekerja juga bisa coba melapor di layanan bantuan yang telah disediakan pihak terkait.
Serta beberapa kontak lainnya yang bisa Anda hubungi jika terjadi kendala pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2.
1. No.Telepon: 021-5255733.
2. Call Center: 021-50816000.
3. Melalui WhatsApp di nomor 08119115910 atau 08551500910
4. Bisa melalui layanan pengaduan di kemnaker.go.id dengan cara Login melalui BPJSTK Mobile.