Jelang Seleksi CPNS 2021, Siapkan Dokumen Ini Jangan Sampai Terlewat!

- 29 November 2020, 08:10 WIB
Ilustrasi pendaftaran seleksi CPNS 2021, berikut berkas persyaratan yang harus dilengkapi pelamar.
Ilustrasi pendaftaran seleksi CPNS 2021, berikut berkas persyaratan yang harus dilengkapi pelamar. /

Jangan sampai terlewatkan satu dokumen pun. Berikut Jurnal Sumsel merangkumnya:

1. Surat Lamaran

Surat lamaran akan ditujukan kepada Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia di Jakarta, ditulis tangan dengan pena bertinta hitam, serta diberi materai Rp. 6000 dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam.

2. Ijazah dan Transkrip Nilai

Calon pelamar juga berhak Lampirkan Ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada jabatan yang akan dilamar.

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Dokumen seperti KTP atau Surat Keterangan kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) selalu menjadi dokumen penting yang wajib dipenuhi.

Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah domisili di tempat tersebut minimal 1 tahun.

Baca Juga: Jelang CPNS 2021, Perhatikan 3 Hal Wajib Berikut Sebelum Mendaftar

Baca Juga: Kemnaker Sudah Cairkan BSU BLT BPJS Tahap 5 Ke BCA, BRI, dan BNI! Berikut Cara Cek Saldonya

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x