Lulus CPNS 2019? Jangan Senang Dulu, Masih Ada Tes Kesehatan!

10 November 2020, 05:30 WIB
CALON Praja IPDN mengikuti tes kesehatan yang menyediakan kuota 2.400 peserta.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

JURNALSUMSEL.COM - Seleksi CPNS 2019 sudah memasuki tahap pemberkasan akhir. Jika dinyatakan lulus CPNS 2019, para pelamar akan menerima NIP dan kemudian mengikuti pelatihan dan pendidikan.

Namun, para peserta yang lulus CPNS 2019 tak boleh senang dulu. Pasalnya, masih ada kemungkinan mereka batal menjadi abdi negara atau PNS. 

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 36, CPNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga: Apa Dampak Industri RI setelah Joe Biden Jadi Presiden AS? Ini Kata Menperin

Jadi, setelah dinyatakan lulus pendidikan sebagai CPNS, para calon abdi negara harus mengikuti tes kesehatan.

Dilansir situs resmi BKD Kabupaten Bondowoso, ini merupakan prasyarat pengangkatan CPNS sebagai PNS.

Bisa dibilang, tes kesehatan merupakan tahapan tes yang terakhir.

Baca Juga: 15 Makanan Khas Korea Selatan yang Paling Banyak Digemari

Sehingga, Anda harus benar-benar mempersiapkan diri agar bisa lulus dan resmi menyandang nama sebagai PNS.

Terkadang beberapa peserta menganggap remeh tes kesehatan atau dianggap hanya formalitas kelengkapan berkas.

Namun, kenyataannya tes kesehatan juga bisa membuat calon peserta gugur menjadi PNS.

Baca Juga: Pemerintah Arab Kembali Terima Jamaah: Umrah Dulu atau Haji Dulu? Simak Perbedaan dan Keutamaannya

Dilansir Jurnal Sumsel dari berbagai sumber, ada beberapa tahapan tes kesehatan yang harus Anda ketahui agar lulus yaitu:

1. Pemeriksaan fisik akan dilakukan oleh dokter. Adapun hal yang biasa diperiksa yakni bentuk kepala, bentuk kaki (normal, X, atau O), bentuk telapak kaki.

Gejala penyakit yang memungkinkan seperti varikokel, varises, ambeien, THT (telinga, hidung, dan tenggorokan).

Serta pengecekan tekanan darah, tes nadi, pengukuran tinggi dan berat badan dan juga tes kesehatan mata.

Baca Juga: Cair Hari Ini? Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Mengalami Penurunan Jumlah

2. Pemeriksaan Foto Thoraks.

3. Pemeriksaan rekam jantung.

4. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa.

5. Pemeriksaan Laboratorium seperti urine, darah hingga gula darah.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

6. Adanya Pemeriksaan Tambahan yang terdiri dari pemerikasaan narkotika dan obat-obatan, hepatitis B kolesterol total dan kreatinin.

Itulah sederet tahapan tes kesehatan yang biasanya akan dilakukan saat melalui Pendaftaran seleksi CPNS.

Setidaknya Anda bisa mendapat gambaran ketika melakukan tahapan ini dan tentu bisa mempersiapkan diri agar lulus CPNS 2019 dan menjadi abdi negara.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler