Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka, Simak yang Perlu Diketahui Saat Masa Sanggah

9 November 2020, 14:05 WIB
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2021. /PRFM News

JURNALSUMSEL.COM - Dalam tahapan seleksi CPNS 2021, nantinya akan diberikan waktu untuk masa sanggah. 

Dalam seleksi CPNS 2021, bakal ada dua kali masa sanggah. Hal ini sama seperti seleksi pada tahun-tahun sebelumnya.

Pertama saat pengumuman tahapan administrasi seleksi CPNS 2021, dan saat pengumuman hasil akhir seleksi.

Baca Juga: Tak Lagi Repot, Pendaftaran SIM Online Bisa Dari Rumah, Lho!

Masa sanggah dapat digunakan untuk mengakomodasi pengaduan dari peserta terhadap hasil pengumuman yang disampaikan masing-masing instansi.

Tidak menutup kemungkinan bahwa pada seleksi CPNS 2021, panitia seleksi CPNS 2021 juga menyediakan masa sanggah pengumuman hasil.

Maka dari itu, untuk Anda yang akan mengikuti seleksi CPNS 2021 mendatang sebaiknya mengetahui tentang masa sanggah dalam seleksi CPNS.

Baca Juga: 11 Film Action Korea Terbaik dan Terbaru 2020

Berikut yang perlu diketahui soal masa sanggah pengumuman hasil CPNS.

  1. Lama masa sanggah

Masa sanggah pengumuman hasil CPNS biasanya diberikan waktu selama tiga hari.

Setelah masa sanggah, akan dilakukan pemberkasan dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Tadi Malam: Arsenal Kalah Telak, Man City-Liverpool Berbagi Angka

  1. Peserta yang bisa melakukan sanggahan

Seluruh peserta CPNS yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan telah mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) diperbolehkan melakukan penyanggahan hasil.

 

  1. Ketentuan dan kriteria

Unsur yang dapat disanggah oleh peserta CPNS meliputi hal-hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

Contohnya, peserta yang mengikuti SKD dan SKB sudah dapat mengetahui nilainya dan lawan-lawannya. Jika terdapat kejanggalan, maka peserta dapat melakukan sanggahan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 9 November 2020, Wilayah Palembang dan Sekitarnya Berpotensi Hujan Ringan

Baca Juga: Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2020 Digelar Secara Online, Berharap Cetak Rekor MURI

  1. Portal SSCASN

Sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada website SSCASN.

Mekanisme pelaporan akan tersedia dan dapat diakses peserta setelah pengumuman. Portal SSCASN ini juga digunakan saat pendaftaran peserta CPNS. ***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler