Lulus Pengumuman CPNS 2019, Ikuti Langkah Berikut untuk Tahap Pemberkasan dan Pengisian DRH!!!

31 Oktober 2020, 12:45 WIB
Lulus Seleksi CPNS 2019? Siapkan Berkas Ini Agar Tidak Salah Saat Pemberkasan Digital /BKN

JURNALSUMSEL.COM - Buat Kamu yang lulus dalam hasil pengumuman CPNS 2019, selamat! Perjuanganmu terbayarkan dengan lunas.

Tapi jangan terlalu larut dalam kebahagiaan, masih ada satu tahap lagi yang harus Kamu ikuti.

Nah di tahap pemberkasan ini, Kamu harus hati-hati jangan karena satu hal kecil usahamu yang tinggal selangkah lagi kandas begitu saja.

Nah disini ada beberapa prosedur yang harus Kamu ikuti untuk tahap pemberkasan.

Baca Juga: Hasil Pengumuman CPNS 2019 Kemenko PMK, Buruan Begini Cara Lihat Situsnya

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Polda Sumsel Gelar Patroli Siber Cegah Penyebaran Hoaks

Pertama-tama, setelah Kamu berhasil login ke laman web pengumuman dan dinyatakan LULUS.

Maka akan muncul dropdown list untuk memilih apakah Kamu ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Atau ingin mengundurkan diri, nah kalau Kamu memilih 'Ya' maka seketika akan muncul tombol 'Mengisi DRH'.

Langkah perttama yang harus Kamu lakukan adalah Pengisian Data Perorangan yang berisikan Biodata.

Kolom yang ditandai bintang merah merupakan kolom yang wajib diisi, isikan biodatamu, alamat dan keterangan lainnya.

Baca Juga: Kronologis, dan Tanggapan Seluruh Dunia Atas Serangan Teroris di Perancis!

Baca Juga: Kondisi Pelaku Penyerangan Gereja di Perancis Kritis, Pihak Tunisia Lakukan Penyelidikan

Langkah kedua adalah pengisian Pendidikan, pada kolom ini Kamu harus mengisi Riwayat Pendidikan dan Riwayat Kursus.

Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan otomatis akan muncul.

Tetapi masih dapat diubah dengan melengkapi kolom-kolom yang kosong.

Di situ Kamu tidak bisa menambahkan Pendidikan yang setingkat dengan Pendidikan yang digunakan untuk melamar atau pendidikan yang setingkat lebih tinggi.

Dan jangan lupa tambahkan Riwayat Pendidikanmu sejak sekolah dasar, menengah, dan atas dengan mengklik tombol 'Tambah Pendidikan'

Langkah Ketiga, setelah pengisian Riwayat Pendidikan, Kamu harus mengisi pengisian Pekerjaan.

Baca Juga: Kecaman Terhadap Presiden Prancis Berimbas Aksi Demo di Bandung Hingga Surat Terbuka dari PKS

Baca Juga: 3 Fakta Mengejutkan yang Menyebabkan Pembunuhan Brutal di Gereja Notre Dame Perancis

Di halaman ini Kamu diwajibkan mengisi Riwayat Pekerjaan jika Kamu pernah bekerja sebelumnya, Penghargaan jika ada, dan Prestasi jika ada.

Klik tombol Tambah Riwayat Pekerjaan, Tambah Riwayat Penghargaan, dan Tambah Riwayat Prestasi untuk menambahkan seluruh Riwayat Pekerjaan, Riwayat Penghargaan dan Riwayat Prestasi yang Kamu miliki jika ada.

Langkah keempat yang harus Kamu lakukan adalah pengisian keluarga.

Halaman ini Kamu wajib mengisi seluruh anggota keluargamu di antaranya: Pasangan (Istri/Suami), Anak, Orangtua Kandung, Saudara Kandung, dan Mertua (Bapak dan Ibu).

Jika suami/istri-mu adalah seorang PNS, maka silahkan ketik NIP pasangan dan namanya.

Baca Juga: Gempa Tektonik 7,1 Magnitudo Guncang Turki, KBRI: Tidak Ada Korban WN

Baca Juga: Prakiraan Cuaca 31 Oktober 2020: Sebagian Wilayah Sumsel Masih Diguyur Hujan

Lalu klik tombol 'Cari PNS', dan sistem akan otomatjs mengeluarkan datanya.

Jika pasanganmu bukan PNS, maka silahkan isikam kolom-kolom yang diwajibkan secara lengkap.

Hal serupa juga bisa Kamu lakukan saat mengisi info anak.

Langkah kelima adalah pengisian Organisasi, di halam ini Kamu wajib mengisi Riwayat Organisasi jika ada dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan CPNS.

Klik tombol Tambah Riwayat Organisasi untuk Menambahkan Riwayat Organisasi yang pernah diikuti oleh Peserta jika ada sebelum lulus CPNS.

Langkah keenam adalah Unggah Dokumen, di halaman jni Kamu wajib melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol 'Cetak DRH Perorangan' dan 'Cetak DRH Riwayat'.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Sabtu 31 Oktober 2020, Bertabur Film Blockbuster Seperti Goosebumps

Baca Juga: Pilkada Ogan Ilir: Jawaban Mengejutkan Ilyas Panji Alam Ditanya soal Gugat KPU dan Bawaslu OI

Selanjutnya isi data-data yang diharuskan ditulis tangan di kolom bertanda *) pada DRH yang telah dicetak lalu ditandatangani.

Langkah terakhit adalah DRH yang telah Kamu tandatangani wajib diunggah kembal ke laman SSCN.

Hasil cetakan DRH Perorangan dan DRH Riwayat di-scan menjadi satu halaman, lalu diunggah di kolom yang sama.

Kamu masih dapat melakukan perubahan pengisian data sebelum klik tombol 'Akhiri Proses Pengisian DRH'.

Tombol 'Akhiri Proses Pengisian DRH'baru dapat diklik jika seluruh unggahan persyaratan telah lengkap diunggah.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler