Pengumuman CPNS 2019 Tinggal Menghitung Hari, Pahami Cara Penghitungan Nilainya

25 Oktober 2020, 10:17 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. Berikut situs dan tata cara pengaduan masalah. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

JURNALSUMSEL.COM - Para pejuang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2019 yang telah mengikuti berbagai tahapan seleksi dibuat ketar-ketir lewat pengumuman di akun twitter resmi ASN @ASNKiniBeda.

Dalam pengumuman yang diposting pada Jumat 24 Oktober 2020 itu, pihak ASN menyatakan bahwa pengumuman kelulusan CPNS 2019 akan diumumkan dalam beberapa hari yang akan datang.

Mereka juga menunjukkan bagaiman proses penentuan kelulusan melalui gambar infografis.

Namun, rupanya penyampaian infografis tersebut justru menimbulkan banyak pertanyaan.

Baca Juga: Gempa 5,9 Magnitudo Guncang Pangandaran dan Sekitarnya, BMKG: Waspada Gempa Susulan!

Baca Juga: Skor Hasil Sama, BKN Jelaskan Tahapan Penentuan Kelulusan CPNS 2019

Info yang diberikan tersebut terlalu tabu untuk dapat dimengerti masyarakat awam tanpa penjelasan terperinci.

Berikut Jurnal Sumsel mengutip dari web resmi BKN mengenai 'Penjelasan Dasar Penetapan Kelulusan CPNS BKN'.

Sebagaimana data yang telah ditunjukkan oleh pihak ASN dalam pengumuman di akun twitter nya mengenai penentuan kelulusan, sebagai berikut:

1. Bobot SKD 40 persen dan SKB 60 persen

Baca Juga: Sinopsis Film Underworld: Blood Wars yang Akan Tayang di TRANSTV Tanggal 25 Oktober 2020

Baca Juga: Diusung Baterai Tahan 24 Jam, Ini Spesifikasi Samsung Galaxy M51, Cek Harga dan Spesifikasinya

2. Integritas nilai diambil dari perhitungan total SKD 40 persen ditdambah total SKB 60 persen

3. Total SKD dihitung berdasarkan skor yang diperoleh dibagi persentase skor tertinggi (500) dan dikali dengan bobot SKD 40 persen

4. Total SKB terperinci menajdi 60 persen hasil tes CAT (SKB 1) dan 40 persen hasil wawancara/jenis tes lainnya (SKB).

Maka untuk mendapatkan nilai-nilai yang nantinya akan digunakan sebagai penentu kelulusan tersebut menggunakan formula perhitungan nilai dan integritas nilai dari masing-masing total nilai SKB dan SKDR, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Film ‘The Man Standing Next’ Terpilih untuk Bersaing di Oscar 2021

Baca Juga: Inilah Cara Mudah Mengganti Tampilan Zoom Apps, Buat Meeting Jadi Tambah Asik

Misalkan skor SKD 377.
Nilai SKD = (skor SKD : skor SKD tertinggi x 100) x bobot SKD

Maka, nilai SKD = (337 : 500 x 100) x 40%
= 75,4 x 40% = 30,16

Penjelasannya:
* 377 diambil dari skor SKD
* 500 merupakan porsentase nilai SKD tertinggi
* 40% diambil dari bobot SKD

Selanjutnya untuk menghitung nilai SKB, misalkan skor SKB 221, yaitu:

SKB 1 (menggunakan CAT) = (skor SKB CAT : skor maksimal SKB x 100) x 60%

Maka hasilnya = (221 : 500 x 100) x 60%
= 44,2 x 60% = 26,52

Baca Juga: Momen Haru Khabib Nurmagomedov Pensiun dari UFC, Setelah Kalahkan Justin Gaethje

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

SKB 2 (wawancara), misalkan skor 80
Maka hasilnya = 80 x 40% = 32

Jadi, total nilai SKB = (SKB 1 (26,52) + SKB 2 (32)) x 60% = 58,52 x 60% = 35,122

Penjelasannya:
* 221 merupakan skor SKB CAT
* 500 diambil dari porsentase nilai SKB tertinggi
* 60% diambil dari pembagian bobot hasil SKB 1 (CAT) dan SKB 2 (wawancara) , SKB 1 diberi bobot 60%
* 40% diambil dari pembagian bobot hasil SKB 1 (CAT) dan SKB 2 (wawancara), SKB 2 diberi bobot 40%

Maka nilai akhirnya = integritas SKD 40% + SKB 60% = 30,16 + 35,122 = 65,272.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler