Mudah, Bisa Bikin e-KTP Lewat Aplikasi Ini Tanpa Perlu Datang Ke Dukcapil,

21 Oktober 2020, 07:28 WIB
ILUSTRASI e-KTP.* /Pemkab Bekasi/ /

JURNALSUMSEL.COM - Pada masa pandemi ini, Pemerintah selalu mengupayakan inovasi baru bagi masyarakat Indonesia dalam menjalani kegiatan di masa new normal, termasuk kemudahan dalam mengurus e-KTP.

Sebagai inovasi baru, saat ini Kemendagri resmi meluncurkan sebuah aplikasi bernama Gisa yang merupakan hasil kerjasama antara Ditjen Dukcapil dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai terobosan pelayanan publik terbaru berbasis online.

Gisa merupakan layanan aplikasi chatbot berbasis artificial intelligence (AI) yang dapat memberi informasi terkini yang berkaitan dengan proses administrasi kependudukan seperti KK, KTP, KIA, Akte Kelahiran, layanan pencatatan syarat-syarat pernikahan, dan informasi biaya.

Baca Juga: 6 Manfaat Masker Kopi dan Cara Membuatnya, Salah Satunya Mengurangi Mata Panda

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini Rabu 21 Oktober 2020, Ada Tantangan yang Menanti

Dilansir dari website resmi Kementerian dalam Negeri (Kemendagri).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ingin mendorong pelayanan publik agar tetap berlangsung di tengah masa pandemi virus corona, khususnya mengenai pelayanan administrasi kependudukan melalui aplikasi online ini.

Tito juga menuturkan bahwa dengan diluncurkannya aplikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan terbaru yang bisa didapatkan dari sumber resmi mengenai aturan-aturan untuk urusan kependudukan.

Baca Juga: Turun dari Posisi Puncak, BTS Menempati Peringkat Ke 5 di Chart Single Utama Billboard

Baca Juga: Lineup ke-2 Aktor dan Aktris yang Hadir di Asia Artist Awards 2020, Siapa Saja Mereka?

Lalu, bagaimana sebenarnya cara menggunakan fitur pada aplikasi Gisa ini? Berikut Jurnal Sumsel telah merangkumnya dari berbagai sumber.

1. Unduh aplikasi Gisa di Google Playstore dengan kata kunci AKUI.

2. Setelah di unduh, Anda bisa mengikuti instruksi selanjutnya yang tertera pada aplikasi untuk bisa log in.

3. Setelah itu, Anda bisa melihat-lihat fitur yang tersedia pada aplikasi Gisa, contohnya pelayanan untuk pembuatan e-KTP online, KIA, KK, atau Akte Kelahiran

Menurut Tito, ke depannya aplikasi ini akan terus ditingkatkan pelayanannya, dengan kemampuan memberikan informasi spesifik seperti:

Baca Juga: Vaksin Tak Bisa Cegah Penularan Covid-19 Berlanjut, Jika Masyarakat Tak Taati Protokol Kesehatan

Baca Juga: Bukan Cuma Baik untuk Tubuh, Makanan Sehat juga Buat Suasana Hati Semakin Bahagia

1. Lokasi kantor layanan

2. Nomor kontak petugas disdukcapil

3. Informasi waktu penyelesaian pengurusan dokumen kependudukan

Tak hanya itu, aplikasi Gisa ini juga nantinya akan terus ditingkatkan untuk bisa memiliki fitur canggih yang bisa menerima masukan dari masyarakat, seperti:

1. Tanya jawab dengan bahasa sehari-hari, baik secara lisan atau tulisan

2. Jawaban resmi dari Dukcapil

Baca Juga: KTP Anda Hilang Atau Rusak? Simak Cara lengkap Pengurusannya

Baca Juga: Rekomendasi 5 Drama Korea Untuk Meningkatkan Mood Saat Galau

3. Menampilkan informasi semua layanan

4. Menunjukkan spesifikasi tentang kantor layanan

Adanya aplikasi Gisa ini, menurut Tito, agar dapat mengurangi kegiatan tatap muka yang dilakukan masyarakat ke Dukcapil saat akan mengurus masalah administrasi kependudukan.

Di tengah masa pandemi seperti ini, pemanfaatan teknologi dengan pengadaan aplikasi Gisa diharapkan dapat membantu melancarkan aktivitas masyarakat terutama mengenai urusan kependudukan.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Kemendagri

Tags

Terkini

Terpopuler