BLT Rp600 Ribu Tahap 2 Cair Pekan Depan, Buruan Cek Data Anda Sudah Valid atau Belum

29 Agustus 2020, 10:25 WIB
BLT Rp600 ribu tahap dua akan dicairkan pada pekan setelah data penerima tervalidasi. /(Tangkapan layar BP Jamsostek)

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu tahap pertama telah dicairkan pada Kamis 27 Agustus 2020.

Kabarnya, BLT Rp600 ribu tahap dua akan dicairkan dalam waktu dekat.

Sebelum, dana bantuan pemerintah itu dicairkan, ada baiknya Anda mengecek nama apakah termasuk dalam daftar penerima BLT tahap dua.

Baca Juga: Destinasi Wisata di Tasikmalaya, Pemandian Air Panas Cipanas yang Berkhasiat

Pasalnya, pada BLT tahap pertama, tak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah di bawah Rp5 juta menerimanya. 

Pada tahap pertama pemerintah menyalur bantuan dana langsung tunai (BLT) untuk 2,5 juta penerima sesuai hasil validasi batch pertama.

Hanya saja dari total 2,5 juta penerima batch pertama tersebut, bantuan langsung tunai (BLT) tersebut disalurkan melalui empat bank BUMN.

Baca Juga: Cara Menahan BAB saat Kebelet di Perjalanan, Sederhana dan Mudah Dilakukan

Rinciannya rekening Bank Mandiri sebanyak 752.168 orang, Bank BNI sebanyak 912.097 orang, Bank BRI sebanyak 622.113 orang, Bank BTN sebanyak 213.622 orang.

Dengan demikian belum semua karyawan penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu menerima uang tersebut. 

Sebagaimana dikutip Jurnal Sumsel dari Mantra Sukabumi dalam artikel "Siap-siap, Pemerintah Pastikan BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair Pekan Depan", target pemerintah calon penerima sebanyak 15,7 juta.

Lalu kapan penerima lain akan cair?

Baca Juga: Tembus 3.003 Kasus Baru Positif Covid-19, Rekor Baru Positif Terbanyak

Menurut Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banda, saat ini pencairan bantuan baru dilakukan kepada karyawan yang datanya sudah divalidasi.

Beberapa waktu lalu pihak BP Jamsostek mengkonfirmasi bahwa data penerima sudah terkumpul 13,9 juta nomor rekening dari target calon penerima 15,7 juta.

Dari data tersebut, sudah tervalidasi sebanyak 10,9 juta, sementara sisanya ada yang tidak valid maupun kesalahan.

Baca Juga: Syarat Poligami yang Sering Diminta Istri Pertama, Nomor 3 Biar Terasa Adil

Saat ini BP Jamsostek sedang mengkonfirmasikan ke perusahaan calon penerima.

Oleh karena itu, menurut Utoh, pencairan tahap 2 dan selanjutnya akan dilakukan pada pekan depan.

Pencairan dilakukan setelah data karyawan yang sudah diterima BPJS Ketenagakerjaan selesai divalidasi sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Adapun proses validasi tersebut di antaranya:

Baca Juga: Ini Nama Putra Pertama Citra Kirana

Validasi pertama dilakukan oleh pihak eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank yang bertujuan untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja.

Validasi kedua dilakukan di internal BP Jamsostek.

Validasi kedua ini mengikuti pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Baca Juga: Simak Tips agar Kerja dari Rumah Tetap Nyaman dan Menyenangkan

Menurut Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, patokan valid atau tidaknya disesuaikan dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, diantaranya:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

Baca Juga: Arsenal Vs Liverpool di Community Shield: Prediksi Susunan Pemain

  • Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
  • Pekerja/buruh penerima upah;
  • Memiliki rekening bank yang aktif;
  • Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
  • Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Ilyas Panji Alam Resmi Didukung PDIP di Pilkada Ogan Ilir, Berpasangan dengan Kader Golkar

Setelah validasi dilakukan baru BLT Rp600 ribu tahap dua bisa dicairkan.***(Andriana/Mantra Sukabumi)

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler