3 Zat Berbahaya Ditemukan pada Obat yang dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut, Ini Kata Kemenkes

20 Oktober 2022, 12:52 WIB
Kemenkes temukan tiga zat berbahaya pada obat yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut. /Pixabay/frolicsomepl

JURNALSUMSEL.COM - Kasus gagal ginjal akut yang tengah diwaspadai saat ini masih diselidiki, terutama penyebab penyakit tersebut yang diduga berasal dari obat sirop.

Menurut hasil penelitian terkait penyebab gagal ginjal akut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan ada tiga zat kimia berbahaya yang ditemukan pada obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien anak.

Tiga zat berbahaya yang menyebabkan gagal ginjal akut yakni ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Seblak Mie Enak, Hanya Pakai Bahan Sederhana

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan di Jakarta pada Kamis, Menteri Kesehatan mengatakan bahwa ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop, dan kalau pun ada harus sangat sedikit kadarnya.

Zat-zat kimia tersebut bisa muncul bila polyethylene glycol, yang batas toleransi ditentukan, digunakan sebagai penambah kelarutan dalam obat-obatan berbentuk sirop.

Menurut Farmakope Indonesia, EG dan DEG tidak digunakan dalam formulasi obat, tapi dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol serta 0,25 persen pada polyethylene glycol.

Kementerian Kesehatan sudah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop dalam upaya menekan faktor risiko gagal ginjal akut.

Baca Juga: Sidang Kasus Ferdy Sambo dilanjutkan Hari Ini dengan Agenda Tanggapan Dari JPU

Kementerian Kesehatan juga menginstruksikan tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat-obatan berbentuk sirop yang diduga terkontaminasi EG dan DEG.

"Sambil menunggu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop," kata Menteri Kesehatan.

Warga yang anaknya memerlukan obat berbentuk sirop yang tidak bisa diganti dengan sediaan obat yang lain seperti obat anti-epilepsi disarankan berkonsultasi dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.

Menteri Kesehatan mengatakan bahwa jumlah anak usia di bawah lima tahun yang teridentifikasi mengalami gagal ginjal akut sudah mencapai 70-an per bulan.

Baca Juga: Cara Mengenali Ginjal yang Rusak, Lihat Tanda Ini pada Mata Kata dr. Zaidul Akbar

"Balita yang teridentifikasi gagal ginjal akut sudah mencapai 70an per bulan, realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan laju angka kematian mendekati 50 persen," katanya.

Selain itu, BPOM juga telah mengimbau agar masyarakat tidak panik dan berhati-hati saat memberikan obat pada anak.

Masyarakat juga diminta untuk mengenali ciri-ciri dan gejala dari penyakit gagal ginjal akut, dan segera berkonsultasi ke dokter apabila gejala-gejala tersebut terjadi pada anak.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler