Bansos PKH 2022 Masih Bisa Cair untuk Pelaku Usaha yang Tak Dapat BPUM, Begini Caranya

2 Mei 2022, 10:01 WIB
Ilustrasi Bansos PKH tahap II sebesar Rp3 juta cair dan bisa dicek di link ini /Neng Anne Mustika/Bagikanberita.com

JURNALSUMSEL.COM - Saat ini pendaftaran Banpres BPUM atau BLT UMKM periode April 2022 masih dibuka.

BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan program BLT UMKM oleh Kemenkop UKM yang dijalankan untuk membantu pelaku usaha bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Diharapkan dengan penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini dapat membantu pengusaha mikro untuk tetap menjalankan usahanya.

Baca Juga: Hilal Sudah Terlihat di 55 Titik Lokasi, PBNU Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Jatuh pada Senin, 2 Mei 2022

Pada tahun 2020, besaran Banpres BPUM kepada UMKM mencapai Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro. Penyaluran BLT UMKM itu dilakukan oleh Bank BRI.

Sementara pada tahun 2021, besaran Banpres BPUM yang disalurkan ke pelaku usaha turun menjadi Rp1,2 juta. Penyaluran BLT UMKM itu dilakukan BRI dan BNI.

Namun yang perlu diketahui, saat ini datar UMKM online masih buka di oss.go.id. Daftar UMKM online ini jadi syarat untuk dapat BPUM.

Sebelumnya artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Daftar UMKM Online April 2022 Masih Buka, Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Tanpa Terdaftar Banpres UMKM".

Baca Juga: Rusia Serang dan Kepung Mariupol, Kronologi Tragis Penyelematan Warga Sipil Ukraina pun Terungkap

Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:

- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki

- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan

- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki

- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan

- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan

- Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

Baca Juga: Skema One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022 Berlaku hingga Arus Balik, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini

- Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan

- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Namun demikian, BPUM pada tahun 2022 belum diputuskan akan dilanjutkan atau tidak. Pun dalam APBN, BLT UMKMtak menjadi program yang dibiayai oleh Pemerintah.

Tapi tak perlu khawatir, tahun ini, Pemerintah menjalankan kembali program PKH atau Program Keluarga Harapan. Ditargetkan ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang dapat bansos itu.

Untuk cek daftar penerima, masyarakat bisa mengecek di 2 link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Bansos PKH sendiri merupakan program bantuan Kemensos yang bertujuan untuk melepas jerat kemiskinan bagi masyarakat miskin. Pelaku UMKM yang penuhi syarat bisa dapat.

Baca Juga: Song Hye Kyo Akui Kagum dengan Dedikasi Son Ye Jin sebagai Aktris Hingga Ingin Berteman Baik

Berikut rincian bantuan BST PKH yang bisa didapat oleh karyawan:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,

-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,

-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,

-Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,

-Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,

-Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Curhat Putri Anne di Masa Lalu Kembali Jadi Sorotan usai Video Mesra Arya Saloka dan Amanda Manopo Tersebar

Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2022

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Tiap waktu, Kemensos mengupdate daftar nama penerima lewat situs cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id, pastikan namamu secara berkala.

Apabila namamu terdapat dalam daftar tersebut usai cek KTP di link cekbansos.kemensos.go.id, kamu tandanya bisa dapat Rp2,4 juta hingga Rp3 juta.

Demikian cara daftar BPUM, cek BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id, cek pencairan BPUM 2022 terbaru dan total pencairan BLT UMKM.***(MR Firmansyah/Berita DIY)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler