Cara Daftar dan Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM 2022, Pelaku Usaha Bisa Login di Link Ini

30 April 2022, 09:00 WIB
Cek Online Daftar Penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022 Rp600 ribu di eform.bri.co.id /ANTARA/

JURNALSUMSEL.COM - Saat ini pendaftaran Banpres BPUM atau BLT UMKM periode April 2022 masih dibuka.

BPUM atau Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan program BLT UMKM oleh Kemenkop UKM yang dijalankan untuk membantu pelaku usaha bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Diharapkan dengan penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini dapat membantu pengusaha mikro untuk tetap menjalankan usahanya.

Baca Juga: Uhm Ki Joon Bakal Gabung dengan Kim Go Eun, Nam Ji Hyun, dan Park Ji Hu dalam Drama ‘Little Women’

Pada tahun 2020, besaran Banpres BPUM kepada UMKM mencapai Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro. Penyaluran BLT UMKM itu dilakukan oleh Bank BRI.

Sementara pada tahun 2021, besaran Banpres BPUM yang disalurkan ke pelaku usaha turun menjadi Rp1,2 juta. Penyaluran BLT UMKM itu dilakukan BRI dan BNI.

Namun yang perlu diketahui, saat ini datar UMKM online masih buka di oss.go.id. Daftar UMKM online ini jadi syarat untuk dapat BPUM.

Sebelumnya artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Daftar UMKM Online April 2022 Masih Buka, Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta Tanpa Terdaftar Banpres UMKM".

Baca Juga: Rekomendasi 3 HP Xiaomi 5G Termurah yang Rilis 2022, Harga Mulai Rp2 Juta sampai Rp5 Jutaan

Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:

- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki

- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan

- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki

- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan

- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan

- Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

Baca Juga: Punya Paras Tampan Namun Belum Pernah Berkencan Sama Sekali, Park Hae Jin Ungkap Tipe Idealnya

- Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan

- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Namun demikian, BPUM pada tahun 2022 belum diputuskan akan dilanjutkan atau tidak. Pun dalam APBN, BLT UMKMtak menjadi program yang dibiayai oleh Pemerintah.

Tapi tak perlu khawatir, tahun ini, Pemerintah menjalankan kembali program PKH atau Program Keluarga Harapan. Ditargetkan ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang dapat bansos itu.

Untuk cek daftar penerima, masyarakat bisa mengecek di 2 link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Bansos PKH sendiri merupakan program bantuan Kemensos yang bertujuan untuk melepas jerat kemiskinan bagi masyarakat miskin. Pelaku UMKM yang penuhi syarat bisa dapat.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Masih dibuka Secara Online, Daftar Lewat HP dengan Cara Ini

Berikut rincian bantuan BST PKH yang bisa didapat oleh karyawan:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,

-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,

-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,

-Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,

-Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,

-Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Harga Mulai Rp2 Jutaan, Ini Spesifikasi Redmi Note 10 5G yang Tersedia dalam 3 Varian Warna Menarik

Berikut adalah cara cek daftar penerima BST Kemensos 2022

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Tiap waktu, Kemensos mengupdate daftar nama penerima lewat situs cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id, pastikan namamu secara berkala.

Apabila namamu terdapat dalam daftar tersebut usai cek KTP di link cekbansos.kemensos.go.id, kamu tandanya bisa dapat Rp2,4 juta hingga Rp3 juta.

Demikian cara daftar BPUM, cek BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id, cek pencairan BPUM 2022 terbaru dan total pencairan BLT UMKM.***(MR Firmansyah/Berita DIY)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler