JURNALSUMSEL.COM - BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) mengeluarkan edaran mengenai ciri penceramah radikal baru-baru ini.
Diterbitkannya pernyataan ini dalam rangka antisipasi tindak terorisme dan tindak radikal.
Selain itu, masyarakat juga diminta waspada dalam mendengar ceramah yang mengindikasikan tindak radikalisme.
Disamping itu juga, baru-baru ini beredar kabar hoax di sosial media mengenai daftar 108 penceramah radikal di Indonesia.
Baca Juga: Kesabarannya Sudah Habis Fuji disebut Pelakor, Haji Faisal Siap Tempuh Jalur Hukum
Tentunya berita ini menjadi momok bagi masyarakat karena sumber yang tidak jelas asalnya.
Untuk itu, BNPT mengeluarkan edaran tentang daftar penceramah radikal yang perlu dikaji oleh masyarakat.
Diantara ciri penceramah radikal yang diterbitkan oleh BNPT berikut ini:
1. Penceramah radikal mengajarkan anti-Pancasila dan pro-ideologi khilafah internasional,