Bansos Kartu Sembako 2022 Masih disalurkan, Berikut Syarat Penerima yang Berhak Dapat BPNT

- 22 April 2022, 09:40 WIB
Ilustrasi seorang ibu mencairkan bansos BPNT/Kartu Sembako  dan BLT minyak goreng di Kantor Pos. KPM bisa cek daftar penerima bansos Rp900.000 2022 di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi seorang ibu mencairkan bansos BPNT/Kartu Sembako dan BLT minyak goreng di Kantor Pos. KPM bisa cek daftar penerima bansos Rp900.000 2022 di situs cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA

JURNALSUMSEL.COM - BPNT atau bansos Kartu Sembako kembali disalurkan untuk tahap pertama di 2022.

Sasaran BPNT atau bansos Kartu Sembako kali ini yakni sebanyak 18,8 juta KPM yang telah memenuhi syarat penerima bantuan.

Total BPNT atau bansos Kartu Sembako yang didapat KPM yakni sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta setahun.

Baca Juga: Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Namun Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji 2022? Simak Cara Ini

Bantuan dalam bentuk Kartu Sembako ini hanya berupa bantuan khusus untuk membeli bahan pokok saja, yang disalurkan dalam bentuk Kartu Sembako.

Nantinya, KPM bisa membeli bahan pokok di e-warong dengan menggunakan Kartu Sembako di tempat yang sudah ditunjuk untuk bekerja sama dengan bank penyalur.

Sedangkan syarat penerima BPNT dari pemerintah untuk masyarakat yang bisa menerima, bisa disimak seperti di bawah ini.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Syarat Penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Cair Februari 2022 untuk 18,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat".

Baca Juga: Mariupol Jadi Fokus Serangan Rusia, Negosiator Ukraina Minta Negosiasi Khusus untuk Selamatkan Warga Sipil

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah