Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta Kemnaker 2021, Segera Cek Rekening Bank untuk Cairkan Dana!

23 Agustus 2021, 11:00 WIB
Ilustarasi Kemnaker Mulai Salurkan BSU Subsidi Gaji /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

JURNALSUMSEL.COM – Dana bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 juta ke pekerja akan mulai cair secara bertahap mulai Agustus 2021.

Kamu yang ingin tahu apakah nama kamu masuk menjadi bantuan Subsidi Upah BSU 2021 Rp1 Juta dari Kemnaker bisa buka atau akses di link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Jika Kamu termasuk kepesertaan deretan penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan segera cek rekening untuk mulai mencairkan dananya.

Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan ini rencananya akan mulai cair di periode Agustus 2021 melalui bank himbara.

Bank himbara atau dikenal bank milik negara yang terhimpun dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) merupakan bank penyalur BSU 2021.

Baca Juga: Prosedur Vaksin Dari Pusat ke Daerah Kurang Tertata, DPR Minta Pemerintah Lebih Transparan

Bank himbara terdiri dari bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Nah, khusus untuk penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021 kepada pekerja atau buruh di Provinsi Aceh, Kemnaker akan menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Adapun proses penyaluran Bantuan Subsidi Gaji 2021 (BSU) BPJS Ketenagakerjaan, disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Bantuan akan diberikan kepada pekerja atau buruh dengan nominal sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan. Namun, kabarnya akan dibayarkan sekaligus kepada calon penerima sebesar Rp 1 juta melalui transfer.

Diketahui, tujuan penyaluran bantuan tersebut yakni guna meringankan masyarakat selama pandemi Covid-19 dan perpanjangan PPKM level 3,4.

Baca Juga: Kisi-kisi Materi Tes Karakteristik Pribadi TKP, Ada 6 Poin Penting, Cek juga Minimum Skor Passing Gradenya!

Sedangkan proses penyalurannya sendiri, data pekerja harus diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan lebih dulu untuk kemudian diverifikasi dan dilanjutkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Hingga saat ini Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan mengestimasikan terdapat total 8,7 juta pekerja/buruh yang menjadi calon penerima Bantuan Subsidi Gaji 2021.

Bantuan Subsidi Gaji 2021 Rp 1 juta (BSU) ini akan disalurkan secara langsung ke rekening bank penerima bantuan.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler